Dalam rangka mendukung kelancaran implementasi Aplikasi SAKTI secara menyeluruh pada satuan kerja mitra kerja KPPN Solok di Tahun Anggaran 2022 yang diawali dengan penyusunan gaji induk januari 2022 di bulan Desember 2021 ini, KPPN Solok memberikan pendampingan pembayaran Gaji Induk Bulan Januari 2022.
Kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh KPPN Solok berlangsung selama 4 ( empat ) hari, mulai 02 s.d 07 Desember 2021 secara tatap muka dengan jadwal yang diatur sedemikian rupa berupa pembatasan satuan kerja dengan 2 ( dua ) sesi setiap hari untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Didalam pendampingan ini, KPPN Solok memberikan penjelasan langkah-langkah yang dimulai dari perekaman referensi awal, rekonsiliasi data pegawai dan data gaji hingga penyusunan SPP, SPM Gaji Induk Januari 2022 sampai dengan keberhasilan pengiriman data ke KPPN Solok.
Melalui kegiatan pendampingan, diharapkan pada seluruh satuan kerja dapat berhasil dan lancar dalam mengimplementasikan penyusunan Gaji Induk Januari 2022 melalui SAKTI selain itu juga dapat memberikan gambaran umum tentang bagaimana proses bisnis SAKTI berjalan, karena di Tahun Anggaran 2022 seluruh kegiatan transaksi keuangan, yang berupa perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan dilaksanakan menggunakan SAKTI.
#KPPNSolokRANCAK
#KPPNSolokWBK
#KPPNSolokMenujuWBBM