Kamis, 10 Maret 2022 bertempat di AULA KPPN Solok, bersamaan dengan kegiatan sosialisasi reformulasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 2022 disampaikan pengumuman satuan kerja berpretasi tahun 2021 lingkup KPPN Solok yang diselenggarakan secara virtual secara zoom meeting.
Kegiatan pengumuman pemberian penghargaan satuan kerja berprestasi tahun 2021 ini dilaksanakan secara virtual via zoom meeting dikarenakan kondisi pandemi COVID-19. Pada kegiatan yang juga dihadiri para undangan secara virtual yaitu pengelola keuangan satuan kerja mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) hingga staf pengelola keuangan, pemberian penghargaan satuan kerja berpretasi di tahun 2021 ini terbagi dalam 3 (tiga) kategori meliputi Kepatuhan dalam menyampaian saldo rekening bendahara, kepatuhan dalam penyampaian LPJ Bendahara dan Rekonsiliasi LK serta Kategori Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Berikut adalah daftar satuan kerja berprestasi mitra KPPN Solok Tahun 2021 yang langsung diumumkan oleh Kepala KPPN Solok secara virtual pada saat kegiatan Zoom Meeting bersama satuan kerja :
Kepatuhan terhadap Penyampaian Saldo Rekening :
Peringkat Pertama : Badan Pusat Statistik Kab. Solok (019979) dengan nilai 4.00;
Peringkat Kedua : Pengadilan Agama Muara Labuh (401990) dengan nilai 3.99;
Peringkat Ketiga : Kementerian Agama Kab. Solok (299565) dengan nilai 3.89.
Kepatuhan terhadap Penyampaian LPJ Bendahara dan Rekonsiliasi LK :
Peringkat Pertama : Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Solok Selatan (299610) dengan nilai 93,33;
Peringkat Kedua : Pengadilan Negeri Kotobaru (400447) dengan nilai : 92,83;
Peringkat Ketiga : Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok (527819) dengan nilai : 91,92
Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 :
Kategori Pagu Jenis Belanja yang bisa dibayarkan dengan mekanisme Uang Persediaan sampai dengan 2,4 Milyar adalah sebagai berikut :
Peringkat Pertama : Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok (527819) dengan nilai 100;
Peringkat Kedua : Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Solok Selatan (299610) dengan nilai : 99,45;
Peringkat Ketiga : Rumah Tahanan Kelas IIB Muara Labuh (406049) dengan nilai : 99;11
Peringkat Keempat : Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Solok (661096) dengan nilai : 98,64;
Peringkat Kelima : Madrasah Tsanawiyan Negeri 6 Solok (601763) dengan nilai : 98,57;
Kategori Pagu Jenis Belanja yang bisa dibayarkan dengan mekanisme Uang Persediaan diatas 2,4 Milyar adalah sebagai berikut :
Peringkat Pertama : Badan Pusat Statistik Kabupaten Solok Selatan (667193) dengan nilai : 99,07;
Peringkat Kedua : Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solok (525212) dengan nilai : 98,71;
Peringkat Ketiga : Balai Penelitian Tanaman Buah Tropika Solok (412050)dengan nilai : 98,58;
Peringkat Keempat : Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sumatera Barat (567449) dengan nilai 97,64;
Peringkat Kelima : Kantor Pertanahan Kab. Solok (430875) dengan nilai : 97,52;
Pemberian penghargaan pada satuan kerja berprestasi ini merupakan bentuk apresiasi KPPN Solok kepada satuan kerja yang mendapatkan penilaian terbaik dalam pelaksanaan anggaran sepanjang tahun 2021. Harapannya di Tahun 2022 ini seluruh satuan kerja mitra KPPN Solok dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran sehingga dapat mendukung belanja negara yang lebih berkualitas sesuai dengan pedoman dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022.
#KPPNSolokRANCAK
#KPPNSolokWBK
#KPPNSolokmenujuWBBM
#DJPbHANDAL