Jl. Raya Koto Baru KM 5 Solok

PAGU MENINGKAT, KPPN SOLOK DORONG SATKER TINGKATKAN REALISASI

Solok, 13 September 2023.

KPPN Solok menyelenggarakan Press Release APBN dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran periode Agustus 2023. Sebelum kegiatan sosialisasi dimulai, terlebih dahulu dilakukan penyampaian pesan Antikorupsi dan Anti Gratifikasi melalui penanyangan video yang memuat pesan antikorupsi, larangan menerima gratifikasi, kewajiban melaporkan penerimaan dan penolakan gratifikasi, mekanisme pelaporan gratifikasi, promosi Unit Pengendali Gratifikasi dan Aplikasi GOL, dan sarana pengaduan serta kebijakan perlindungan dan kerahasiaan pelapor.

Kepala KPPN Solok menyampaikan pembangunan zona integritas menuju WBBM di KPPN Solok dan mengajak para pengelola keuangan untuk berperan aktif dalam membangunan zona integritas pada instansinya. Seluruh layanan yang diberikan KPPN Solok bertarif Rp0,- alias GRATIS!. Oleh karena itu, apabila terdapat pejabat/pegawai KPPN Solok yang melanggar prinsip pemerintahan yang bersih, meminta atau memungut biaya atas pelayanan atau implementasi kerja sama dan kemitraan dengan KPPN Solok dan/atau melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan kode etik dan ketentuan, satker agar melaporkan melalui sarana pengaduan : HP Miss Gertak, email pengaduan, sipandu, wise, SP4N LAPOR!, dan website KPPN Solok.

“Total pagu anggaran seluruh satuan kerja mitra KPPN Solok mengalami peningkatan sebesar Rp4,26 miliar dibandingkan Juli lalu. Total pagu per 31 Agustus 2023 mencapai Rp2.694,73 miliar. Kenaikan pagu tersebut berupa belanja barang Rp3,13 M dan belanja modal Rp810,94 Juta. Dari total pagu tersebut terdapat anggaran yang diblokir sebesar Rp2,94 miliar”, ujar Budi Utomo.

Sampai dengan akhir Agustus 2023 KPPN Solok telah menyalurkan belanja negara senilai  Rp1.813,45 miliar (67,30%) yang terdiri dari belanja K/L sebesar Rp289,20 miliar (64,30%) dan belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1.524,25 miliar (67,90%).

Adapun realisasi belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal masing-masing sebesar 65,82%, 61,60%, dan 67,04%.  Pada Juli lalu belanja modal telah melampaui target (mencapai 73,19%), namun per 31 Agustus terdapat tambahan pagu sebesar Rp810,94 juta sehingga target realisasi belanja juga meningkat.

“Kami berharap seluruh satker agar memaksimalkan realisasi belanja sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai. Tambahan pagu belanja modal diharapkan dapat direalisasikan pada September ini untuk menghindari penumpukan realisasi pada akhir tahun”, tambahnya.

Untuk mencapai target tersebut, tentunya perlu peran aktif seluruh pengelola keuangan, peningkatan koordinasi antara seluruh elemeb (bagian perencana dan pelaksana kegiatan), dan rutin melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran di tingkat satker.

Dalam kesempatan ini, Budi Utomo juga mengingatkan satker untuk memitigasi penurunan kualitas pelaksaan anggaran periode berikutnya melalui: mempersiapkan revisi DIPA untuk triwulan IV dengan perhitungan yang akurat, segera merealisasikan belanja kontraktual, melakukan pendaftaran kontrak maksimal 5 hari kerja setelah tanda tangan kontrak, memaksimalkan pengelolaan UP/TUP, segera merealisasikan belanja dengan UP KKP dan digipay.

Jika dibandingkan dengan pelaksanaan anggaran periode sebelumnya, terdapat dua indikator IKPA yang mengalami penurunan yaitu deviasi halaman III DIPA dan capaian output. Deviasi halaman III DIPA masih merupakan indikator dengan nilai terendah. Satker diminta agar berkoordinasi dalam penyusunan RPD, menjadikan RPD sebagai pedoman pelaksanaan anggaran, dan melakukan update RPD pada 10 hari kerja pertama di bulan Oktober.

 

Budi Utomo juga meminta satker mendukung program transaksi nontunai dengan aktif melakukan transaksi melalui digitalisasi pembayaran, baik melalui KKP, digipay, dan VA.  “Kami harap satker aktif melakukan transaksi melalui digitalisasi pembayaran, baik melalui KKP, digipay, dan VA. Sampai akhir Agustus 2023, baru terdapat 4 satker yang aktif bertransaksi dari total 25 satker yang memiliki UP KKP. Nilai transaksi juga masih jauh dari target. Oleh karena itu, besaran UP KKP tahun depan akan disesuaikan dengan realisasi di tahun ini. Dengan kata lain, jika UP KKP dikurangi, maka UP tunai secara otomatis juga akan berkurang. Mengingat porsi UP tunai adalah 60%, dan UP KKP adalah 40%”.

Sementara itu, Realisasi Belanja Transfer ke Daerah s.d 31 Agustus 2023 mencapai Rp1.524,25 miliar atau 67,90% dari pagu anggaran. TKD yang telah disalurkan berupa DBH senilai Rp26,28 miliar, DAU senilai Rp1.083,08 miliar, Dana Transfer Khusus senilai Rp317,44 miliar, Dana Desa senilai Rp87,07 miliar, dan Dana Insentif Rp10,38 miliar. Menutup kegiatan ini, Budi Utomo meminta dukungan pemda agar penyaluran TKD dapat terlaksana dengan baik sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat.

 

#DJPbHAnDAL

#KPPNSolokRancak

#KPPNSolokWBK

#KPPNSolokMenujuWBBM

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok

Jl. Raya Koto Baru No.km.5, Koto Baru, Kec. Kubung, Kab. Solok, Sumatera Barat 27362
Tel: 0755-21632 Fax: 0755-20501

 

IKUTI KAMI

 

MOTO LAYANAN
 

 


       

 

Search