Jl. Raya Koto Baru KM 5 Solok

Press Release APBN dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Periode TA 2023.

23 Januari 2024, KPPN Solok melaksanakan agenda rutin bulanan Press Release APBN dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Periode TA 2023. Realisasi Belanja per 31 Desember 2023 sebesar Rp2.730,79 miliar atau mencapai 99,16% dari pagu sebesar Rp2.753,92 miliar. Realisasi tersebut terdiri dari belanja satker sebesar Rp450,62 miliar (98,40% dari pagu) dan belanja TKD sebesar Rp2.280,17 miliar (99,31 % dari pagu).


Pada kesempatan ini, Kepala KPPN Solok menyampaikan apresiasi atas kinerja pelaksanaan anggaran seluruh mitra kerja yang mengantar KPPN Solok selaku BUN mencapai IKPA TA 2023 sebesar 96,05 dengan predikat Sangat Baik. Beliau berharap capaian ini dapat dipertahankan pada TA 2024.
Lebih lanjut, Kepala KPPN Solok mengingatkan satker untuk menerapkan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran Tahun 2024 sebagai berikut:


1.    Meningkatkan kualitas perencanaan
2.    Meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan
3.    Melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek
4.    Melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ)
5.    Meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money)
6.    Meningkatkan monitoring dan evaluasi
7.    Meningkatkan kualitas pelaksanaan belanja modal, terutama dengan profil Belanja Modal Resiko Tinggi

Dari Sisi Penerimaan Perpajakan, Kepala KPP Pratama Solok, dhi. diwakili oleh Kasi PKD Bapak Wahyu Afrizal menyampaikan realisasi Penerimaan Pajak Dalam Negeri (wilayah kerja KPP Pratama Solok) sebesar Rp779,24 miliar atau mencapai 103,16% dari target 2023.


Kinerja penerimaan pajak yang pada tahun 2023 dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu aktivitas ekonomi yang perlahan mengalami perkembangan, diiringi dengan kenaikan angsuran PPh Badan namun masih terdapat restitusi dan adanya dampak dari kebijakan perpajakan yang membuat setoran pajak cenderung turun dibanding tahun 2022.
Dari empat jenis, kelompok pajak PPh Non Migas mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,68% dengan capaian sebesar 98,78% dan memiliki kontribusi sebesar 44,83% dari seluruh penerimaan akibat adanya perbaikan ekonomi dan meningkatnya setoran PPh Pasal 25 Badan. Sementara itu, kelompok pajak PPN mengalami penurunan terbesar yaitu sebesar -13,93% karena adanya dampak perubahan kebijakan peraturan serta restitusi atas jenis pajak dimaksud.

#Kemenkeusatu
#DJPbHAnDAL
#InTress
#KPPNSolok
#RANCAK

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok

Jl. Raya Koto Baru No.km.5, Koto Baru, Kec. Kubung, Kab. Solok, Sumatera Barat 27362
Tel: 0755-21632 Fax: 0755-20501

 

IKUTI KAMI

 

MOTO LAYANAN
 

 


       

 

Search