“Realisasi Belanja per 31 Januari 2025 mencapai Rp293,84 miliar atau 10,17% dari pagu, mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp185,07 miliar atau 6,24% dari pagu”. Hal tersebut disampaikan Kepala KPPN Solok, Ibu Ikasari Heniyatun dalam press release APBN periode Januari 2024 pada Selasa 25 Februari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring sebagai tindak lanjut program efisiensi belanja pemerintah.
Ibu Ikasari Heniyatun menambahkan bahwa alokasi anggaran belanja wilayah kerja KPPN Solok TA 2025 sebesar Rp2,89 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp78,21 miliar dibandingkan alokasi anggaran TA 2024 yang mencapai Rp2,96 triliun. Hal ini terjadi karena penurunanan pagu belanja K/L akibat adanya efisiensi belanja pemerintah sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Alokasi Belanja Barang dan Belanja Modal masing-masing mengalami penurunan sebesar 51,66% dan 38,49%.
Kepala KPPN Solok berharap seluruh satker dapat memaksimalkan alokasi anggaran yang tersedia untuk mencapai target output yang ditetapkan sehingga berdampak positif bagi perekonomian di wilayah Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Solok Selatan.
“Realisasi belanja sebesar Rp293,84 miliar ini terdiri dari belanja K/L sebesar Rp19,73 miliar (4,24% dari pagu) dan belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp274,11 miliar (11,31% dari pagu)”, tambahnya.
Kepala KPPN Solok meminta komitmen KPA untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada tahun ini melalui meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran. “Koordinasi bidang perencaan dan pelaksanaan anggaran sangat diperlukan agar realisasi anggaran dilaksanakan sesuai Rencana Penarikan Dana yang tercantum dalam DIPA”.
Sebagai wujud apresiasi atas kinerja mitra kerja, dalam kegiatan ini Kepala KPPN Solok memberikan penghargaan kepada satker berprestasi dengan berbagai kategori yang meliputi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Kepatuhan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran, Kepatuhan Penyampaian Laporan Saldo Rekening Bendahara, Pelaksanaan Digitalisasi Pembayaran melalui Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Digipay, dan CMS, Penilaian Laporan Rekonsiliasi SAKTI – SPAN, dan Pelaksanaan Rekonsiliasi Gaji Induk.
Satker penerima penghargaan atas capaian kinerja periode Semester II TA 2004 adalah sebagai berikut:
A. Rekonsiliasi Gaji Induk
- Peringkat Pertama: 019962 Badan Pusat Statistik Kota Solok;
- Peringkat Kedua: 692294 Lembaga Permasyarakatan Kelas III Alahan Panjang;
- Peringkat Ketiga: 430875 Kantor Pertanahan Kabupaten Solok;
B. Kategori Penilaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran
- Peringkat Pertama : 299563 Kantor Kementerian Agama Kab. Solok;
- Peringkat Kedua : 553739 Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Solok Selatan;
- Peringkat Ketiga : 401922 Pengadilan Agama Solok;
C. Kategori Penilaian Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan
- Peringkat Pertama : 401922 Pengadilan Agama Solok;
- Peringkat Kedua : 400446 Pengadilan Negeri Kotobaru;
- Peringkat Ketiga : 412050 Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Buah Tropika;
D. Kategori Penilaian Laporan Rekonsiliasi SAKTI- SPAN
- Peringkat Pertama : 299741 Kantor Kementerian Agama Kota Solok;
- Peringkat Kedua : 299610 Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Solok Selatan;
- Peringkat Ketiga : 575879 Madrasah Aliyah Negeri 2 Solok;
E. Kategori Penilaian Berdasarkan Kepatuhan Penyampaian Laporan Saldo Rekening Bendahara
- Peringkat Pertama: 567449 Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sumatera Barat;
- Peringkat Kedua: 412050 Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman (BPSIT) Buah Tropika;
- Peringkat Ketiga: 401990 Pengadilan Agama Muara Labuh;
- Peringkat Keempat: 299565 Kementerian Agama Kab. Solok;
- Peringkat Kelima: 401922 Pengadilan Agama Solok;
F. Kategori Penilaian Berdasarkan Pelaksanaan Digitalisasi Pembayaran melalui Cash Management System (CMS)
- Peringkat Pertama: 663953 Kantor Kementerian Agama Kab. Solok Selatan;
- Peringkat Kedua: 019979 Badan Pusat Statistik Kab. Solok;
- Peringkat Ketiga: 553739 Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Solok Selatan;
- Peringkat Keempat: 663955 Kantor Kementerian Agama Kab. Solok Selatan;
- Peringkat Kelima: 601791 Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Solok Selatan;
G. Kategori Penilaian Berdasarkan Pelaksanaan Digitalisasi Pembayaran melalui Kartu Kredit Pemerintah (KKP)
- Peringkat Pertama: 525212 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solok;
- Peringkat Kedua: 412050 Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Buah Tropika;
- Peringkat Ketiga: 567449 Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sumatera Barat;
- Peringkat Keempat: 406137 Lembaga Pemasyarakatan Solok;
- Peringkat Kelima: 527819 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok;
H. Kategori Penilaian Berdasarkan Pelaksanaan Digitalisasi Pembayaran melalui Digital Payment (DIGIPAY)
- Peringkat Pertama: 527819 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok;
- Peringkat Kedua: 525212 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solok;
- Peringkat Ketiga: 019979 Badan Pusat Statistik Kab. Solok;
I. Kategori Penilaian Berdasarkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA)
Kategori dengan Bobot Indikator 100
- Peringkat Pertama: 406137 Lembaga Pemasyarakatan Solok;
- Peringkat Kedua: 406049 Rutan Kelas IIB Muara Labuh;
- Peringkat Ketiga: 400446 Pengadilan Negeri Kotobaru;
- Peringkat Keempat: 674970 Madrasah Aliyah Negeri 3 Solok;
- Peringkat Kelima: 406033 Lapas Kelas III Alahan Panjang;
Kategori dengan Bobot Indikator 80
- Peringkat Pertama: 412050 Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Buah Tropika;
- Peringkat Kedua: 401922 Pengadilan Agama Solok;
- Peringkat Ketiga: : 667193 Badan Pusat Statistik Kab. Solok Selatan;
- Peringkat Keempat: 418309 Badan Narkotika Nasional Kabupaten Solok;
- Peringkat Kelima: 401985 Pengadilan Agama Koto Baru;
Pemberian apresiasi ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi mitra kerja untuk memberikan kinerja terbaik pada periode selanjutnya.