Jl. Raya Koto Baru KM 5 Solok

KPPN Solok Adakan Pelatihan Kelas UMKM

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Solok lakukan pendampingan kelas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kantor KPPN Solok. Hal ini merupakan salah satu Program Inisiatif Strategis Tahun 2025 KPPN Solok yang bertujuan mendorong peningkatan kompetensi pelaku UMKM di daerah tersebut.

Kepala KPPN Solok, Ikasari Heniyatun mengatakan, pentingnya pelatihan dan pengembangan ketrampilan pelaku UMKM, seperti penyusunan laporan keuangan dan perpajakan. “Kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu upaya implementasi program penguatan peran KPPN Solok, selaku Financial Advisor melalui fungsi Special Misson Advisory, yaitu pengembangan dan pemberdayaan UMKM,” ujar Ikasari.

Ikasari Heniyatun menjelaskan, terdapat dua materi yang disampaikan dalam kegiatan ini. Yakni, penyusunan laporan keuangan dan kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak.

“Tidak hanya materi, tetapi peserta juga melakukan simulasi penyusunan laporan keuangan dari awal hingga akhir. Aplikasi yang digunakan yakni, Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) yang disediakan oleh Bank Indonesia,” ucapnya.

Dalam penyampaian materi kedua terkait kewajiban pajak, pemateri menekankan hal yang wajib diketahui dan dilaksanakan oleh pelaku UMKM setelah terdaftar sebagai wajib pajak. Baik sebagai Orang Pribadi maupun Badan Usaha, diantaranya Kewajiban Perpajakan PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat 2, Pajak Pertambahan Nilai serta SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan.

Kedua Materi tersebut disampaikan oleh Bapak Tumpal Rajagukguk selaku Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi di KPPN Solok. Pelaku UMKM yang menjadi peserta pada “Kelas UMKM” kali ini  adalah Bapak Yusrizal yang merupakan pemilik UMKM Batik Salingka Tabek dan Ibu Ika Ambarlina pemilik UMKM Backcountry Aromatics.

#Kemenkeusatu

#DJPbHAnDAL

#InTress

#KPPNSolokWBBM

#RANCAK

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok

Jl. Raya Koto Baru No.km.5, Koto Baru, Kec. Kubung, Kab. Solok, Sumatera Barat 27362
Tel: 0755-21632 Fax: 0755-20501

 

IKUTI KAMI

 

MOTO LAYANAN
 

 


       

 

Search