Selasa, 23 Juni 2026 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Solok menggelar Focus Grup Diskusi (FGD) dan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah dialog antara penyelenggara layanan dan para pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dan satuan kerja mitra KPPN Solok.
Kegiatan yang berlangsung di Aula KPPN Solok, dihadiri oleh perwakilan satuan kerja, akademisi, tokoh masyarakat, Media Massa serta sejumlah pihak terkait yang memiliki perhatian terhadap peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Keuangan, dalam sambutannya, Kepala KPPN Solok, Ikasari Heniyatun, S.E., Ak., M.M., menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.

"Forum ini menjadi ruang bagi kami untuk mendengarkan secara langsung berbagai masukan, saran, maupun kritik yang konstruktif dari para pengguna layanan. Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan dasar perbaikan layanan ke depannya, kepala KPPN Solok juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan, yang mengharuskan penyusunan maupun penyempurnaan standar pelayanan dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan pihak terkait.
Dalam forum tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai standar pelayanan yang telah diterapkan KPPN Solok, berbagai inovasi layanan yang telah berjalan, serta rencana pengembangan layanan di masa mendatang. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan usulan terkait efektivitas pelayanan yang diterima selama ini.

Berbagai masukan yang muncul dalam diskusi di antaranya menyangkut peningkatan pemanfaatan teknologi informasi, percepatan layanan administrasi, optimalisasi penyebaran informasi kepada satuan kerja, serta penguatan komunikasi antara penyelenggara layanan dan pengguna layanan.
Menurut Ikasari, partisipasi aktif masyarakat dan stakeholder merupakan bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. Dengan melibatkan pengguna layanan dalam proses evaluasi dan penyusunan standar pelayanan, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat."Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Kepuasan pengguna layanan menjadi salah satu indikator utama keberhasilan kami dalam memberikan pelayanan terbaik," tambahnya.

Melalui Forum Grup Diskusi dan Forum Konsultasi Publik ini, KPPN Solok berharap dapat memperkuat sinergi dengan seluruh mitra kerja sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Hasil diskusi dan berbagai masukan yang diperoleh akan menjadi bahan penyempurnaan standar pelayanan serta pengembangan inovasi layanan di masa mendatang.
Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi publik, KPPN Solok terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang semakin baik dan transparan.

#Kemenkeusatu
#DJPbHAnDAL
#InTress
#KPPNSolok
#RANCAK







