Pada Senin, 10 Agustus 2026, Tim Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Solok beserta Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat melaksanakan survei monitoring dan evaluasi Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Solok.
Kegiatan ini merupakan bagian dari arahan Menteri Keuangan dan dilaksanakan serentak oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui Kanwil dan KPPN di seluruh wilayah kerja.


Survei ini menyasar dua aspek utama: tata kelola dan keuangan program, serta kondisi peserta didik di lapangan. Tujuannya sederhana yaitu memastikan program prioritas ini benar-benar hadir dan memberi manfaat sesuai sasarannya.



Sekolah Rakyat, Kabupaten Solok







