Jl. Raya Koto Baru KM 5 Solok

Digitalization Of Cash Management

Dalam rangka Melaksanakan kewenangan Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara dalam mengelola Rekening Kementerian Negara/ Lembaga, maka KPPN Solok mengadakan GKM terkait Digitalization Of Cash Management yang disampaikan oleh Bapak Dwi Sudarmawan selaku Kepala Seksi Bank.

 Latar Belakang

Reformasi pengelolaan kas yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia selama satu dekade terakhir telah berhasil mengurangi biaya untuk wajib pajak serta pengendalian kas dan uang negara secara lebih baik. Reformasi tersebut penting untuk meningkatkan pelayanan publik, perbaikan infrastruktur, penurunan beban pembiayaan, dan pemberantasan korupsi.

Krisis keuangan di Asia tahun 1997 menjadi pemicu utama reformasi ini. Krisis tersebut menunjukkan kelemahan kelembagaan dan struktural terpendam dalam pengelolaan publik di kebanyakan negara di Asia Tenggara. Hal ini juga menyoroti ketidakseimbangan struktur dan pembiayaan perekonomian negara-negara tersebut. Pemerintah Indonesia memulai serangkaian reformasi untuk meningkatkan fleksibilitas ekonomi dan kemampuannya menghadapi guncangan. Termasuk di antaranya reformasi pengelolaan keuangan publik, yang masih terus berjalan, dengan mengambil pembelajaran dari pengalaman internasional.   

Landasan awal reformasi pengelolaan kas yang ada di Indonesia adalah pelaksanaan Rekening Tunggal Perbendaharaan (Treasury Single Account, TSA). Pengalaman internasional menunjukkan bahwa TSA dapat membantu berbagai pemerintah dalam mewujudkan penghematan biaya melalui pengurangan biaya-biaya peminjaman, dalam artian biaya bunga dihemat melalui penggunaan surplus kas suatu kegiatan pemerintahan untuk mengatasi kekurangan kas di bidang yang lain.

 

Maksud dan Tujuan

Maksud

Seluruh pegawai KPPN Solok memahami mekanisme pengelolaan kas negara yang dikelola terpusat melalui mekanisme treasury single account atau TSA.

Tujuan

Pemerintah akan mengetahui dengan pasti berapa dana yang dibutuhkan untuk semua belanja negara. Dengan demikian dapat dicari berbagai cara yang paling efisien untuk memenuhi kebutuhan tersebut baik melalui perpajakan, hasil dari investasi, hingga melalui utang jika diperlukan. Gaji dan tunjangan ASN dan pejabat negara, THR, Gaji ke-13, pembangunan insfrastruktur, dana desa, keperluan sehari-hari perkantoran, perjalanan dinas, dan sebagainya termasuk restitusi pajak, semua sudah diperhitungkan dalam sistem pengelolaan kas yang canggih.

Dasar

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 03 Tahun 2014 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Komersial.

Kegiatan Yang Dilaksanakan

Mengadakan kegiatan GKM Tentang Digitalization Of Cash Management pada hari Rabu, 26 Februari 2020.

Hasil Yang Dicapai

Pengembangan dan peningkatan kompetensi SDM pengelola keuangan negara dan aspek kepemimpinan di era digital. Karena itu, edukasi atas aspek-aspek digital dan akuntansi perlu digalakkan dalam meningkatkan literasi digital para pengelola keuangan negara

Simpulan dan Saran

Simpulan :

KPPN tidak mengelola kas secara langsung pengelolaan kas negara dikelola terpusat melalui mekanisme treasury single account atau TSA. Semua penerimaan negara dikumpulkan pada satu rekening saja, demikian juga dengan belanja negara dikeluarkan dari rekening yang sama. Dengan TSA, Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) mengetahui berapa besar jumlah kas negara secara terus menerus.  

Setiap hari pada jam 5 sore, secara elektronik semua saldo-saldo yang ada di kantor kas daerah masuk ke RKN di Bank Indonesia. Pada pagi harinya, akan di salurkan kembali sesuai kebutuhan. Dengan demikian pemerintah dapat membuat rencana pengeluaran setiap saat setiap waktu.

Saran :

Fungsionalitas pengelolaan kas di SPAN meliputi: perkiraan kas dan pendanaan harian; transfer dana; rekonsiliasi bank; dan penyusunan dan penyampaian rencana kas dan pembaruan data. Penyebaran modul pengelolaan kas ke unit-unit satuan kerja besar diharapkan dapat meningkatkan kualitas rencana kas yang diterima dari unit-unit tersebut.

 Demikian gambaran singkat mengenai GKM Tupoksi Seksi Bank yang mengangkat tema  Digitalization Of Cash Management.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok

Jl. Raya Koto Baru No.km.5, Koto Baru, Kec. Kubung, Kab. Solok, Sumatera Barat 27362
Tel: 0755-21632 Fax: 0755-20501

 

IKUTI KAMI

 

MOTO LAYANAN
 

 


       

 

Search