Ada yang berbeda di KPPN Solok pada hari Senin, 21 September 2020 siang, dimana setiap pegawai menjalani rapid test sebagai upaya deteksi dini penyebaran COVID-19 di lingkungan KPPN Solok.
Menindak lanjuti Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-2504/PB/2020 tanggal 14 Agustus 2020 Hal Mitigasi Lanjutan Upaya Pencegahan Penularan COVID-19 di Lingkungan Kantor Vertikal Ditjen Perbendaharaan, KPPN Solok melaksanakan kegiatan rapid test untuk seluruh pegawai dan tenaga PPNPN yang ada di KPPN Solok.
Kegiatan rapid test di KPPN Solok pada kesempatan kali ini bekerjasama dengan penyedia jasa kesehatan Laboratorium Klinik Prodia Padang. Kegiatan dilakukan dengan pengambilan sampel darah dari setiap pegawai dengan hasil dalam 1 sampai dengan 2 hari.

Harapannya, kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan pada semua instansi pemerintahan atau juga perkantoran termasuk di KPPN Solok, dimana dengan begitu dapat menekan penyebaran COVID-19.







