Saluran Pengaduan adalah sarana, media, atau kanal resmi yang digunakan masyarakat atau stakeholders untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, laporan pelanggaran, atau masukan terkait layanan public dan kinerja instansi.
KPPN Solok yang merupakan salah satu unit vertikal pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang menyelenggarakan pelayanan, memiliki saluran pengaduan melalui beberapa sarana pengaduan melalui sarana email, WhatsApp, Telepon, website, inovasi pengaduan, surat, serta dating langsung ke KPPN Solok.

Dengan adanya saluran pengaduan diharapkan tercipta transparansi, akuntabilitasm serta peningkatan kualitas layanan.







