Arosuka, 31 Maret 2026, Kepala KPPN Solok bersama Tim melakukan kunjungan kerja ke salah satu mitra kerja KPPN Solok, yakni Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Provinsi Sumatera Barat
Kunjungan tersebut dengan agenda kerja:
- Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Anggaran Negara,
- Implementasi Digitalisasi Pembayaran Pemerintah, dan
- Penyebaran Informasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.

BRMP Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu dari satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPPN Solok yang mengelola pagu anggaran yang cukup besar pada tahun 2026, yakni kurang lebih sebesar Rp.12 miliar yang terdiri dari belanja Pegawai dan belanja Barang, tujuan dari pembentukan BRMP tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024 yakni untuk menyelenggarakan perakitan, pengujian, dan penerapan teknologi modern dalam pertanian untuk mempercepat swasembada pangan, meningkatkan produktivitas, serta menadaptasi teknologi pintar berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan nasional, dengan wilayah kerja seluruh wilayah provinsi Sumatera Barat.
Dalam kunjungan kerjanya Kepala KPPN Solok, Ikasari Heniyatun bersama Kepala Badan BRMP Provinsi Sumatera Barat, Salwati membicarakan terkait strategi dalam percepatan pelaksanaan anggaran guna mendukung program stategis pemerintah di bidang ketahanan pangan serta pengimplementasian digitalisasi pembayaran kepada para petani yang menjadi salah satu stakeholder dari BRMP Provinsi Sumatera Barat.

Disamping itu juga, Ikasari menyampaikan terkait pembagunan strategi dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dimana Satuan Kerja BRMP Provinsi Sumatra Barat sudah mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Diharapkan dengan adanya koordinasi yang intens antara KPPN dengan Satuan Kerja, dapat mendukung Pengelolaan Keuangan Negara yang Efektif, Efisien dan Akuntabel untuk mewujudkan Program Strategis Pemerintah.







