Artikel

19 Jul,2022
Berita

 

KPPN Tanjung Selor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I Tahun 2022 secara virtual / daring  pada hari Rabu (6/7). Dari  data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) menunjukan, realisasi DAK Fisik sampai dengan 30 Juni 2022 di wilayah pembayaran KPPN Tanjung Selor baru mencapai 20,19 persen atau Rp84,25 miliar dari pagu sebesar Rp417,2 miliar.  Capaian tersebut masih rendah, masih dibawah 25 persen dari target tahap pertama yang disalurkan

Untuk diketahui, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Acara rakor diawali dengan sambutan Kepala KPPN, Juanda, dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang kebijakan penyaluran DAK Fisik Tahun 2022 oleh Kepala Seksi Bank, Ginanjar Rah Widodo dan realiasi DAK Fisik oleh staf Seksi Bank, Catharina Kinanti Indraswari ( alias Raras).

Kepala KPPN Tanjung Selor, Juanda, dalam sambutannya mengatakan, rakor ini dilakukan guna mendorong percepatan penyaluran DAK Fisik yang masih rendah.  Selain itu, untuk memitigasi gagal salur DAK Fisik di tahap pertama.

Selanjutnya dilakukan penyampaian progress pengelolaan DAK fisik dan diskusi oleh masing-masing OPD serta konsultasi mengenai permasalahan apa yang dihadapi masing-masing OPD dalam pengelolaan DAK Fisik tahun 2022.

Adapun progress pengelolaan DAK Fisik disampaikan oleh Kasi Bank, Ginanjar sebagai berikut. Pertama, realisasi DAK Fisik untuk pemprov Kaltara sebesar  Rp 30,18 miliar atau 21 persen dari alokasi sebesar Rp 143 miliar. Kedua, realisasi DAK Fisik untuk pemkab Bulungan sebesar  Rp 48,19 miliar atau 22 persen dari alokasi sebesar Rp 219,35 miliar. Dan ketiga, realisasi DAK Fisik untuk pemkab Malinau sebesar  Rp 5,87 miliar atau 11 persen dari alokasi sebesar Rp 54,81 miliar.

Raras, menambahkan dari keseluruhan diskusi terdapat 2 bidang yang memerlukan perhatian dalam persiapan penyaluran DAK Fisik Tahap I, yaitu Bidang Pendidikan dan Bidang Kesehatan. Kedua bidang ini mendapatkan alokasi pagu DAK Fisik yang cukup besar yaitu 173,65 miliar rupiah untuk Bidang Pendidikan bahkan Bidang Kesehatan mendapatkan alokasi terbesar yaitu 174,65 miliar.

Oleh karena itu, permasalahan yang terjadi pada kedua bidang ini terkait penetapan pejabat perbendaharaan maupun pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa harus segera diselesaikan mengingat batas waktu pemenuhan dokumen persayaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I adalah tanggal 21 Juli 2022. Bila melewati tanggal tersebut, maka dana DAK Fisik tersebut akan hangus”, tambah Raras.

Kegiatan rakor tersebut dihadiri oleh Para Pejabat pengelola keuangan dari Pemprov Kalimantan Utara, Pemkab Bulungan dan Pemkab Malinau yang terdiri dari Kepala Bidang Perbendaharaan, Inspektorat Daerah, dan para Pengelola DAK Fisik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Kegiatan rakor ini diharapkan agar pihak pemda dapat memacu kinerja keuangannya dan segera memenuhi persyaratan dokumen penyaluran DAK Fisik, sehingga relaisasi DAK Fisik tahun ini makin baik dan berguna untuk kelancaran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada pemda setempat.

19 Jul,2022
Berita

Tanjung Selor, 15 Juli 2022 - Kegiatan Pra Rekonsiliasi Pajak Pusat yang Disetorkan ke Kas Negara Berdasarkan Transaksi Pengeluaran yang Dibayarkan atas Beban APBD Semester I antara KPPN Tanjung Selor, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan KPP Pratama Tanjung Redeb di Tarakan yang diselenggarakan pada hari Kamis – Jumat tanggal 14-15 Juli 2022 yang bertempat di Hotel Royal Tarakan dan diikuti oleh 68 OPD yang ada pada lingkup Pemprov Kaltara.

Acara hari pertama Kamis tanggal 14 Juli 2022, dibuka oleh Ibu Martina, S.E, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara sedangkan hari kedua, Jumat 15 Juli 2022 acara dibuka oleh Ibu Nur Indah Palupi, S.TP Kepala Sub Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara, dilanjutkan dengan pemaparan materi Mekanisme Rekonsiliasi Pajak Pusat yang Disetorkan ke Kas Negara Berdasarkan Transaksi Pengeluaran yang Dibayarkan atas Beban APBD oleh Ginanjar Rah Widodo, S.E , Kepala Seksi Bank KPPN Tanjung Selor, selanjutnya acara diisi dengan paparan Aspek penelitian material perpajakan dari Bapak Dennis Dunan, S.E Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Tanjung Redeb di Tarakan dan dilanjutkan dengan pencocokan data setoran pajak pusat yang ada pada 68 OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara oleh Staf Seksi Bank, Jonathan Eko Saputro, total transaksi yang dicocokkan datanya adalah sebanyak 4.816 setoran.

Tujuan dari diadakannya acara Pra Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester 1 adalah mencocokan data setoran pajak pusat yang Disetorkan ke Kas Negara Berdasarkan Transaksi Pengeluaran yang Dibayarkan atas Beban APBD antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan konfirmasi penerimaan negara yang dilakukan oleh KPPN Tanjung Selor dan kebenaran subtantif setoran pajak pusat tersebut oleh KPP Pratama Tanjung Redeb di Tarakan. Diharapkan dengan diadakannya acara ini Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester I bisa segera dilaksanakan pada awal bulan Agustus 2022.

Foto, caption, design by @rahwidodo
#Sinergi
#Koordinasi
#PemprovKaltara
#KPPNTanjungSelor
#DJPbKaltara
#KaltaraMuda
#kemenkeuri
#djpbhandal
#kppn185

 

 

06 Jul,2022