
Tanjung Selor (24/04), KPPN Tanjung Selor sebagai kantor vertikal Kementerian Keuangan di daerah memiliki tugas memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan APBN dan dampaknya terhadap perekonomian, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama mengawal keuangan negara. Kegiatan tersebut dikemas dalam Konferensi Pers Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan bulan Maret 2025 pada tanggal 24 April 2025 melalui media daring zoom.
Pada Kegiatan tersebut, Kepala KPPN Tanjung Selor, Nana Karmana, menyampaikan data terkait penyaluran dana APBN melalui mitra kerja KPPN Tanjung Selor yaitu satuan kerja (satker) pengelola APBN, termasuk Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau sampai dengan periode Maret 2025 sebesar Rp1,56 triliun atau sebesar 21,22 persen dari total pagu sebesar Rp7,38 triliun.
Beliau juga menjelaskan bahwa realisasi tersebut mengalami kenaikan persentase sebesar 0,56 persen year on year (YoY) bila dibanding dengan periode yang sama tahun lalu. Namun, kenaikan persentase tersebut dikarenakan adanya penurunan pagu belanja dan blokir anggaran dalam rangka efisiensi anggaran.
Lanjut beliau, Penyaluran belanja APBN sampai dengan Maret 2025 kepada 120 satker kantor vertikal dan kantor instansi pemda dalam lingkup kerja KPPN Tanjung Selor yang bersumber dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp0,252 triliun atau 12,66 persen dari pagu sebesar Rp1,99 triliun, dan belanja transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp1,31 triliun atau 24,38 persen dari pagu sebesar Rp5,39 triliun.
Realisasi atas belanja Pemerintah Pusat tersebut dirincikan kepada empat jenis belanja yaitu :
- Pertama, realisasi belanja pegawai mencapai 28,21 persen atau Rp171,79 miliar dari pagu sebesar Rp608,92 miliar.
- Kedua, realisasi belanja barang mencapai 9,92 persen atau sebesar Rp69,57 miliar dari pagu sebesar Rp701,65 miliar.
- Ketiga, realisasi belanja modal mencapai sebesar 1,58 persen atau sebesar Rp10,75 miliar dari pagu Rp680,91 miliar.
- Dan terakhir belanja bantuan sosial belum terdapat realisasi atas pagu belanja sebesar Rp0,315 miliar.
Sedangkan realisasi untuk belanja TKD digunakan untuk penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan DAK Non Fisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal (DIF) dengan rincian sebagai berikut :
- Pertama, realisasi DBH sebesar Rp0,568 triliun atau 30,56 persen dari pagu sebesar Rp2,48 triliun.
- Kedua, realisasi untuk DAU sebesar Rp0,684 triliun atau 30,56 persen dari pagu Rp2,24 triliun.
- Ketiga, DAK Fisik belum terdapat realisasi belanja atas pagu sebesar Rp154,05 miliar.
- Keempat, realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp61,81 miliar atau 19,29 persen dari pagu sebesar Rp 320,41 miliar.
- Kelima, Dana Desa belum terdapat realisasi belanja atas pagu sebesar Rp183,44 miliar.
- Kemudian untuk yang terakhir, yaitu Dana Insentif Fiskal juga belum terdapat realisasi atas pagu sebesar Rp7,70 miliar.
Diakhir acara, Kepala KPPN Tanjung Selor mengingatkan para pengelola keuangan tingkat satuan kerja terutama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk selalu berupaya memaksimalkan dan mengakselerasi penyerapan dana yang bersumber dari APBN guna mewujudkan APBN 2025 yang lebih berkualitas (spending better), sehingga dapat menciptakan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi khususnya di Bumi Benuanta, tutup Nana Karmana.