Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tebing Tinggi adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, yang bertanggungjawab kepada Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, pasal 31 dikatakan bahwa KPPN Tipe A1 mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A 1 menyelenggarakan fungsi:
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tebing Tinggi adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, yang bertanggungjawab kepada Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, pasal 31 dikatakan bahwa KPPN Tipe A1 mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Tugas KPPN Tebing Tinggi sesuai PMK Nomor 169/PMK.01/2012 adalah melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran negara, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran negara melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Dengan tugas ini, maka KPPN Tebing Tinggi menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya, KPPN Tebing Tinggi telah dilengkapi sarana dan prasarana yang mendukung antara lain ruangan yang nyaman baik di Front Office, Middle Office maupun Back Office serta prasarana berupa genset, tempat parkir, musholla, ruang kesehatan, ruang maternity dan lain sebagainya.
Visi:“Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Unggul di Tingkat Dunia” Misi:
|