Jumlah SDM KPPN Tebing Tinggi Tahun 2025 adalah 20 pegawai yang terdiri dari :
1 orang Kepala Kantor, 5 orang Kepala Seksi dan 3 orang Pejabat Fungsional, 11 orang Pelaksana
Jumlah SDM KPPN Tebing Tinggi Tahun 2025 adalah 20 pegawai yang terdiri dari :
1 orang Kepala Kantor, 5 orang Kepala Seksi dan 3 orang Pejabat Fungsional, 11 orang Pelaksana
Jumlah SDM KPPN Tebing Tinggi Tahun 2025 adalah 20 pegawai yang terdiri dari :
1 orang Kepala Kantor, 5 orang Kepala Seksi dan 3 orang Pejabat Fungsional dan 11 orang Pelaksana
Jumlah SDM KPPN Tebing Tinggi Tahun 2025 adalah 20 pegawai yang terdiri dari :
1 orang Kepala Kantor, 5 orang Kepala Seksi dan 3 orang Pejabat Fungsional dan 11 orang Pelaksana
Dalam rangka implementasi atas azas penyelenggaraan pemerintah yang baik (good
governarnce) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 29 Tahun 2014 dan
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
53 Tahun 2014, setiap instansi pemerintah diwajibkan menyusun Laporan Kinerja sebagai
pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi. Dikaitkan dengan
pendekatan penganggaran berbasis kinerja (performance based budgeting), setiap unit
penyelenggara negara harus dapat mempertanggungjawabkan berbagai kinerja yang telah
diraih dikaitkan dengan penyediaan anggaran yang dialokasikan serta pencapaian visi misi
organisasi dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tebing Tinggi sebagai bagian dari unit
pemerintahan berkewajiban untuk menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja yang berisi
berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam tahun 2023 sehingga pihak yang
berkepentingan dapat mengetahui hasil atas pelaksanaan program/kegiatan oleh Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara Tebing Tinggi. Di samping itu, melalui Laporan Kinerja
(LAKIN) yang disusun diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan
tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tebing Tinggi sebagai salah satu
unit eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara.
LAKIN Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara tahun 2023 ini diharapkan secara
eksternal dapat digunakan sebagai media pertanggungjawaban kinerja kepada pihak-pihak
yang berkepentingan. Selain itu, LAKIN Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tebing
Tinggi untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja seiring dengan bertambahnya tantangan
dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di masa yang akan datang.
Untuk dapat melihat lebih lanjut LAKIN KPPN Tebing Tinggi 2023
silahkan kunjungi link berikut : https://bit.ly/LAKIN_124_2023
TUGAS KPPN
Sesuai dengan PMK Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Tebing Tinggi mempunyai tugas:
1. Melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN);
2. Penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan;
3. Serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundangundangan.
FUNGSI KPPN
1. Pengujian terhadap surat perintah pembayaran berdasarkan peraturan perundang-undangan;
2. Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari kas negara atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN);
3. Penyaluran pembiayaan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN);
4. Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari Kas Negara;
5. Penyusunan laporan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara;
6. Pelaksanaan verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi serta pertanggungjawaban bendahara;
7. Pembinaan dan pelaksanaan monitoring dan valuasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
8. Pelaksanaan tugas kepatuhan internal;
9. Pelaksanaan manajemen mutu layanan;
10. Pelaksanaan manajemen hubungan pengguna layanan (customer relationship management).
Tanggal 14 Januari merupakan moment untuk memperingati Hari Bakti Perbendaharaan. Hari tersebut didasarkan pada tanggal diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Atas dasar hal tersebut, seluruh kantor vertikal maupun kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan diarahkan untuk dapat menyelenggarakan kegiatan untuk ikut memeriahkan hari spesial ini.
Peringatan Hari Bakti Perbendaharaan ke 17 yang dilaksanakan di KPPN Tebing Tinggi pada Kamis, 14 Januari 2020 berjalan dengan lancar. Sebagai salah satu kantor vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Tebing Tinggi tentunya memiliki peran penting untuk ikut serta dalam menyemarakkan semangat di hari spesial ini. Meskipun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang masih belum usai, membuat perayaan hari bakti perbendaharaan tahun ini hanya dilaksanakan secara daring, namun semangat yang ditunjukkan dalam mengikuti perayaan Hari Bakti Perbendaharann ini tetap harus dijaga.
Peringatan Hari Bakti Perbendaharaan ke 17 ini dilaksanakan melalui media zoom meeting dengan turut mengundang Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Acara ini juga dihadiri Wakil Menkeu, Setjen dan Para Pejabat Eselon 1 Kemenkeu, Jajaran Pejabat DJPb, serta segenap Jajaran Insan Perbendaharaan, termaksud seluruh pejabat/pegawai KPPN Tebing Tinggi.
Adapun tema yang diangkat dalam rangka memperingati hari bakti perbendaharaan tahun ini adalah "Mengawal Pemulihan Kesehatan untuk Kebangkitan Ekonomi." Hal ini tentunya berkaitan dengan kondisi yang sedang dialami Indonesia saat ini. Meskipun saat ini sedang menghadapi tantangan pandemi yang melanda sejak tahun lalu, Ditjen Perbendaharaan tetap harus menjalankan perannya dalam mengawasi belanja dan pendapatan negara sekaligus mengurus dan mengelola pelaporannya.
Dalam acara yang dilaksanakan via zoom tersebut, Menteri keuangan yaitu Sri Mulyani, meminta agar DJPb tetap berkomitmen mengawal APBN sebagai instrumen utama dalam penangananan Covid-19. Sri Mulyani berpesan, agar seluruh jajaran insan perbendaharaan agar tetap fokus dan selalu bersemangat untuk menjaga keuangan negara dalam situasi yang ekstraordinary karena pandemi Covid-19.
Peringatan hari bakti perbendaharaan tahun ini juga berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mengingat pada tahun ini rangkaian kegiatan hari perbendaharaan ke-17 ini akan dilaksanakan 1 tahun penuh sepanjang tahun 2021 yang dikaitkan dengan inisiatif strategis yang mendukung pencapaian program pada renstra DJPb 2021.