Tegal

Berita

Seputar Kanwil DJPb

FGD Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Refreshment Cash Management Dalam Rangka Peningkatan Penggunaan CMS Rekening Virtual Account pada Bank BNI, Asistensi KKP dan Digipay Satu

Rabu (27/03/2024) KPPN Tegal melakukan kegiatan FGD Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Refreshment Cash Management Dalam Rangka Peningkatan Penggunaan CMS Rekening Virtual Account pada  Bank BNI, Asistensi KKP dan Digipay Satu. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara tatap muka di aula lantai II KPPN Tegal. Kegiatan tersebut melibatkan 9 satker mitra KPPN Tegal yang mempunyai rekening bendahara pengeluaran pada bank BNI dan perwakilan dari bank BNI.

Kepala Seksi MSKI KPPN Tegal, Suranto dalam sambutannya juga turut menyampaikan hal-hal terkait dengan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran diantaranya Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang terbagi dalam tiga komponen yaitu kualitas implementasi perencanaan anggaran (Revisi DIPA, deviasai halaman III DIPA), kualitas pelaksanaan anggaran (penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan UP/TUP, dispensasi SPM) dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran (capaian output). Dalam kesempatan itu, beliau juga menekankan kepada satker yang hadir bahwa jika ada kegiatan yang sudah bisa dilaksanakan maka segera laksanakan jangan ditunda-tunda, termasuk jika pekerjaan sudah selesai dikerjakan oleh pihak ketiga maka segera dibayarkan tagihannya jangan sampai melebihi dari 17 hari kerja setelah pekerjaan selesai /BAST. Untuk penggantian uang persediaan jangan sampai lebih dari 1 bulan, jika memang tidak bisa maka segera sesuaikan besaran uang persediaan yang bisa digunakan berapa dan sisanya segera kembalikan ke kas negara. Untuk rencana penarikan dana dan pencairan harus disesuaikan, apabila terjadi perbedaan yang terlalu jauh segera sesuai rencana penarikannya supaya tidak terjadi deviasi yang besar.

Selain itu disampaikan juga beberapa hal sebagai berikut:

  1. Digipay Satu merupakan platform yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan modernisasi pengelolaan kas (Uang Persediaan), peningkatan efisiensi pembelian barang/jasa operasional satuan kerja K/L, pemenuhan kewajiban perpajakan bendahara satuan kerja K/L, pemberdayaan UMKM (vendor mitra satker K/L), dan keperluan audit.
  2. Cash Management System BRI adalah salah satu jenis jasa layanan pengelolaan keuangan yang ditujukan untuk nasabah non-perorangan (perusahaan/lembaga) di mana nasabah yang bersangkutan dapat melakukan pengelolaan keuangannya langsung melalui fasilitas online.
  3. Kartu Kredit Pemerintah atau selanjutnya disingkat KKP adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, di mana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah, dan Satker ...
  4. Implementasi Kartu Kredit Pemerintah diharapkan dapat menunjang likuiditas dan efisiensi kas negara. Selama ini jumlah uang negara yang berada di rekening kas bendahara pengeluaran sangat besar. Dikarenakan uang yang dikelola bendahara tidak boleh didepositokan, maka akan menimbulkan opportunity cost. 
  5. Meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan Negara. Karena pembayaran dilaksanakan secara cashless transaction, penggunaan KKP mengakibatkan jumlah uang tunai yang beredar di masyarakat menjadi lebih berkurang. Jumlah uang yang beredar akan berpengaruh terhadap inflasi, suku bunga, pertumbuhan dan investasi.
  6. Meningkatkan keamanan dalam bertransaksi. penggunaan KKP akan memberikan rasa aman kepada pemegangnya dikarena bendahara/pegawai tidak harus membawa uang tunai yang banyak untuk membayar barang/jasa yang diperolehnya. Membawa uang tunai dalam jumlah besar akan sangat berisiko terjadinya pencurian atau perampokan.
  7. Mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai.

Memasuki sesi berikutnya, penyampaian materi terkait dengan monitoring penggunaan KKP dan digipay disampaikan oleh Suprayitno, pelaksana Seksi MSKI KPPN Tegal. Beberapa catatan penting yang disampaikan oleh Suprayitno terkait dengan implemetasi KKP dan digipay  adalah sebagai berikut:

  1. Terkait penggunaan KKP : Terdapat 9 satker yang mempunyai rekening bendahara pengeluaran di BNI dengan total UP KKP sebesar Rp380.000.000 dan untuk nilai total UP tunai sebesar Rp590.000.000,- . Dari 9 satker tersebut sampai dengan tanggal 27 Maret 2024 baru 3 satker yang telah menggunakan KKP yaitu satker KPKNL Tegal, BPPP Tegal dan BPS Kota Tegal. Dalam rangka mengoltimalisasi penggunaan KKP maka ada beberapa hal perlu dilakukan diantaranya melakukan pemetaan (identifikasi) ulang terhadap seluruh Satker K/L, menindaklanjuti hasil pemetaan (seperti ditegaskan kembali untuk melakukan transaksi menggunakan KKP, jika ada kendala segera lakukan koordinasi dengan bank Penerbit), dan bersama dengan Bank Penerbit KKP melakukan sosialisasi kepada Satker (mengidentifikasi tempat belanja yang tidak mengenakan biaya tambahan dan menyampaikannya ke Satker);
  2. Terkait implementasi Digipay satu: Terdapat 4 satker yang telah mendaftarkan user Admin Satker di Digipay satu yaitu KPKNL Tegal, Lapas Kab.Tegal, MTsN 4 Kab.Tegal, dan BPS Kota Tegal. Untuk vendor/pihak ketiga belum ada yang terdaftar di Digipay satu. Sedangkan untuk satker yang baru melakukan transaksi sampai dengan tanggal 27 Maret 2024 baru KPKNL Tegal. Dalam rangka pengembangan Digipay maka ada beberapa hal perlu dilakukan diantaranya pembinaan dan pendaftaran UMKM Binaan Bank sebagai vendor mitra Digipay dan pembinaan dan pendaftaran Debitur UMi sebagai vendor mitra Digipay.

Untuk penyampaian materi terkait Digipay satu, disampaikan fitur-fitur digipay satu yaitu fitur user management (admin PKN, admin KPPN, admin satker, admin mitra/vendor) dan fitur transaksi (satuan kerja dan vendor). Dijelaskan juga flow belanja digipay satu dari pemesan, PPK, pejabat pengadaan negosiasi dengan vendor, kurir, penerima , hingga ke bendahara.

Memasuki sesi berikutnya, materi disampaikan oleh dari Pihak bank BNI di jelaskan bahwa ada beberapa fasilitas kanal pembayaran rekening satker (virtual account) yaitu:

  1. CMS (cek saldo, transfer antar VA, transfer rekening lain, pembayaran MPN, pembayaran utilitas);
  2. teller (cek saldo, tarik tunai, transfer);
  3. ATM/Link/Bersama ( cek saldo, tarik tunai, transfer);
  4. EDC ( cek saldo, transfer).

Untuk penyampaian materi terkait kartu kredit pemerintah, dijelaskan bahwa KKP bisa digunakan untuk belanja keperluan operasional dan modal (seperti ATK, pemeliharaan, jamuan) dan untuk perjalanan dinas jabatan (tiket, penginapan , kendaraan). Dijelaskan juga batasan belanja/limit KKP, jika dikehendaki perubahan besaran limit maka sipersilahkan menghubungi pihak bank BNI. Dari pihak bank BNI juga menjelaskan ada BNI credit card mobile yang bisa di didownload dari aplikasi playstore. Tujuann BNI credit card mobile ini adalah melalui Aplikasi BNI Credit Card Mobile pemegang kartu dapat dengan mudah  mengakses informasi seputar tagihan, transaksi, maupun sisa limit kartu kredit BNI yang dimilikinya sehingga diharapkan dapat mengurangi traffic incoming call ke layanan BNI Call 1500046 dan penyediaan fitur layanan Kartu Kredit BNI berbasis aplikasi mobile ini juga bertujuan untuk meningkatkan customer engagement.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search