(kppn wates) Dalam rangka meningkatkan koordinasi terkait penerimaan negara pada akhir tahun anggaran 2016, KPPN Wates mengadakan Rapat Koordinasi dengan Bank/Pos Persepsi mitra KPPN Wates, KPP Wates dan DPPKAD Kabupaten Kulon Progo pada tanggal 15 Desember 2016 di aula KPPN Wates.
Rapat tersebut membahas pelaksanaan Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor PER-44/PB/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran akhir Tahun Anggaran 2016, PER-49/PB/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor PER-44/PB/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran akhir Tahun Anggaran 2016 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-1105/MK/05/2016 tentang Perpanjangan Jam Layanan Penyetoran Penerimaan Negara Akhir Tahun Anggaran 2016 pada Bank/Pos Persepsi.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan/perwakilan Bank/Pos Persepsi yaitu Bank BPD DIY Cabang Wates, BRI Cabang Wates dan Kantor Pos Watesyogya serta Ibu Herlin sebagai Kepala KPP Pratama Wates dan perwakilan dari DPPKAD Kabupaten Kulon Progo. Pada akhir acara, para peserta rapat menyatakan siap untuk bersinergi dalam melaksanakan penatusahaan negara sesuai dengan yang diatur dalam PER-44/PB/2016, PER-49/PB/2016 dan S-1105/MK.05/2016 serta akan mensukseskan implementasi MPN G2.
Hal-hal penting yang dihasilkan pada rapat tersebut yaitu antara lain:
- Bank/Pos Persepsi akan membuka loket penerimaan negara dan melakukan pelimpahan negara secara tepat waktu, khusus pada tanggal 30 Desember 2016 akan membuka loket minimal sampai pukul 21.00 WIB, sedangkan pada tanggal 31 Desember 2016 akan membuka loket minimal sampai dengan pukul 15.00 WIB.
- Mulai tanggal 21 sampai dengan 31 Desember 2016 KPPN Wates akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan Bank/Pos Persepsi mitra kerja terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
- Bank/Pos Persepsi akan menyampaikan LHP, ADK, rekening Koran dan melakukan pelimpahan secara tepat waktu sesuai Peraturan dirjen Perbendaaraan nomor PER-44/PB/2016.
- KPPN Wates mengharapkan pihak Bank/Pos Persepsi lebih cermat dan teliti dalam melakukan pelimpahan penerimaan negara sehingga tidak terjadi kelebihan maupun kekurangan pelimpahan penerimaan negara.
- Bank/Pos Persepsi dan KPP Pratama Wates akan lebih intensif mensosialisasikan implementasi MPN G2 kepada para Wajib Pajak di Kabupaten Kulon Progo, mengingat per tanggal 31 Desember 2016 MPN G1 akan ditutup/berakhir dan diganti MPN G2.
- DPPKAD Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran pajak dari pelaksanaan APBD paling lambat tanggal 30 Desember 2016.
Pada akhir acara dilakukan pengambilan foto bersama seluruh peserta rapat.
.
.
Oleh: Kontributor kppn wates