(kppn wates) - Guna mendorong upaya pemberantasan korupsi dengan mengedepankan aspek pencegahan dan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wates berkomitmen untuk terus menjalankan program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah dimulai sejak tahun 2017.
Dalam rangka mendukung implementasi progam Pembangunan Zona Integritas menuju W
BK, KPPN Wates mengadakan Focus Group Discution (FGD) Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi dengan Narasumber. Ibu DIAN NATALIA, Jaksa Muda Fungsional pada Bidang Intelejen Kejaksaan Negeri Wates. Kegiatan tersebut merupakan salah-satu upaya mengembangkan knowing your employe sebagai upaya pencegahan dan mendeteksi adanya indikasi penyimpangan, demikian Kepala KPPN Wates, Bapak Sriwidadi mengawali sambutan.
Keberhasilan mewujudkan Reformasi Birokrasi Bebas dari Korupsi dan dalam
rangka Membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menjadi tanggungjawab seluruh Aparatur Pemerintah, tidak terkecuali Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara bersama sama Satuan Kerja wilayah KPPN Wates. Oleh karena itu pada kesempatan ini, beliau mengharapkan dukungan dan Kerjasama Para Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja lingkup KPPN Wates secara bersama-sama mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Narasumber Dian Natalia yang memiliki tugas dibidang intelenjen tindak pidana korupsi dan gratifikasi menyampaikan materi dengan panjang lebar pengertian, kerawanan, potensi tindak korupsi dan gratifikasi pada KPPN, dilanjutkan dengan pemaparan bahaya dan dampak korupsi oleh Nadhiroh Yumna sehingga seluruh peserta termasuk pegawai KPPN dapat memahami dampak dari korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara.
Kontributor: Sriwidadi


