(kppn wates) - Pertemuan yang dilaksanakan oleh BRI Cabang wates bekerja sama dengan KPPN Wates pada tanggal 20 Maret 2019 yang dihadiri para Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Negeri, Polres, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Kantor Pelayanan Pajak, BPS, dan BPN Kabupaten Kulon Progo dan Pemilik Rumah Makan “Bu Hartin” merupakan tindak lanjut Gerakan Bersama untuk meLaksanakan Kartu Kredit Pemerintah (GEBLEK).
Dalam sambutannya Kepala KPPN Wates, Sriwidadi menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 196/PMK.05/2018 perlu gerakan bersama bagi pihak-pihak terkait yaitu KPPN, Satuan Kerja, Pihak Perbankan dan Pihak penyedia barang.
Selanjutnya beliau menyampaikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) untuk pembayaran UP/TUP akan dimulai pada tanggal 1 Juli 2019 untuk ini para Kuasa Pengguna Anggaran agar segera menetapkan pemegang KKP, mengajukan permohonan KKP kepada Bank dimana rekening Bendahara dibuka, menandatangani Perjanjian Kerja Sama, dan dalam Pembayaran dan Penggunaan KKP bebas dari biaya kecuali bea meterai.
Pada kesempatan ini, Kepala Cabang BRI Wates, Suna Sakiran Dwi Oka menyambut baik Gerakan Bersama ini dan siap mendorong dan memberikan fasilitas layanan penggunaan KKP pada BRI.
Beliau juga menyampaikan, “Penyedia barang wilayah kulonprogo yang telah memiliki fasilitas electronic data capture (EDC) BRI sebanyak 52.
Dengan fasilitas ini tidak ada alasan bagi satuan kerja untuk tidak menggunakan KKP”.
Kontributor: Sriwidadi