(kppn wates) - Rabu, 13 Oktober 2021 KPPN Wates menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran Tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting yang dimulai pukul 14.00 WIB s.d. selesai.
Kepala KPPN Wates Sugiyana menyampaikan bahwa Direktur Jenderal Perbendaharaan telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-9/PB/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Akhir Tahun Anggaran 2021. “Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Akhir Tahun Anggaran 2021 terasa sangat istimewa karena ternyata kita masih menghadapi situasi pandemi Covid-19. APBN terus bekerja sangat keras untuk menjaga fundamental ekonomi tetap kuat, “ kata Sugiyana dalam kata sambutan Zoom Meeting pada acara Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2021 di Wates, Rabu (13/10).
Sosialisasi langkah-langkah akhir tahun 2021 dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penanda Tangan SPM, dan Bendahara satuan kerja mitra kerja KPPN Wates. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-9/PB/2021 mengatur langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran 2021 dan akhir tahun anggaran 2021. “Satuan kerja agar memperhatikan batas-batas waktu penyelesaian pekerjaan sesuai perjanjian kerja, segera melakukan addendum kontrak apabila ada perubahan, dan segera menyampaikan Surat Perintah Membayar ke KPPN sesuai tanggal-tanggal penting sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan” tegas Nur Inna Farida Pejabat Fungsional PTPN KPPN Wates.
Akhir tahun anggaran 2021 bersamaan dengan implementasi SAKTI full modul yaitu penerbitan SPM gaji pegawai K/L tahun 2022. Untuk menjamin implementasi SAKTI full modul dapat berjalan dengan baik, Kepala KPPN Wates meminta komitmen dari para pimpinan satuan kerja untuk menyiapkan sumber daya manusia, sarana dan prasana, dan sinergi dengan KPPN. Satuan kerja mitra kerja KPPN Wates telah mengikuti end user training pada tanggal 20 September sampai dengan 1 Oktober 2021.
Capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran pada triwulan III 2021 sangat baik. Capaian IKPA tersebut masih bisa ditingkatkan pada triwulan IV 2021. “Satuan kerja agar segera menyusun langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran triwulan IV 2021, diantaranya melakukan revisi DIPA sesuai dengan rencana kegiatan, menjaga agar tidak terjadi pagu minus, rencana penarikan dana pada halaman III DIPA harus selaras dengan rencana pelaksanaan kegiatan, dan tidak mentoleransi kesalahan SPM, pungkas Sugiyana Kepala KPPN Wates.
Kontributor : Eko Budi Sutrisno - Kasi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Wates