Pengendalian intern merupakan proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, kehandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Setiap pimpinan dan pegawai di lingkungan KPPN Wates perlu meningkatkan penerapan pengendalian intern secara sistematis, terstruktur, dan terdokumentasi dengan baik untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Menindaklanjuti Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2016 tanggal 21 April 2016 tentang Tata Kelola Pelaksanaan Tugas Unit Kepatuhan Internal di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan dan Surat Sekretaris Ditjen.Perbendaharaan Nomor S- 2701/PB/2015 tanggal 02 April 2015 hal Laporan Kegiatan Internalisasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan , dalam kegiatan Salam Pagi yang dilaksanakan setiap hari Senin dan Kamis, seluruh pegawai KPPN Wates melaksanakan kegiatan pembacaan sebagai berikut :
- Nilai-Nilai Kementerian Keuangan;
- Visi dan Misi Ditjen Perbendaharaan;
- Pakta Integritas;
- Kode Etik Pegawai Direktorat Jenderal
Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal KPPN Wates sebagai Unit Kepatuhan Internal (UKI) KPPN memiliki tugas untuk melakukan pemantauan pengendalian intern dalam rangka memastikan bahwa pengendalian yang ditentukan telah dijalankan dan rancangan pengendalian telah memadai.
Untuk memastikan kepatuhan pelaksanaan tugas dan proses bisnis pada KPPN Wates, telah dilakukan pengendalian intern oleh Unit Kepatuhan Internal sebagai second line defend melalui kegiatan antara lain :
1. Pemantauan Kode Etik
2. Pengendalian Gratifikasi
3. Pengelolaan Pengaduan
4. Pencegahan Fraud dan Benturan Kepentingan
5. Pengelolaan Manajemen Risiko
Kegiatan pembacaan Nilai-nilai Kementerian Keuangan, Visi dan Misi Ditjern Perbendaharaan, Pakta Integritas, Kode Etik Pegawai Ditjen Perbendaharaan untuk periode Oktober s.d. Desember 2021 diatur dalam ND-551/WPB.15/KP.03/2021 tanggal 01 Oktober 2021 sebagaimana berikut:
Dengan kegiatan tersebut diharapkan semangat dan integritas pegawai KPPN Wates tetap terjaga dan pada akhirnya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada stakeholders dan masyarakat luas.
KPPN Wates JOSSS
Jujus|Optimis|Sehat|Selalu|Selamanya
tr3