Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat akuntabilitas kinerja, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wates kembali menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam agenda rutin “Selapanan IV” yang digelar pada Kamis (19/06/2025). Kegiatan ini menjadi sarana strategis bagi KPPN Wates untuk menjaring aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan, sebagai bagian dari upaya penyempurnaan Standar Pelayanan yang lebih inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan. FKP dihadiri oleh perwakilan satuan kerja mitra KPPN, unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo, akademisi dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), lembaga swadaya masyarakat, insan pers, perbankan, pelaku UMKM, serta organisasi profesi.
Dalam forum ini, juga disampaikan informasi terkini melalui Press Release mengenai realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hingga pertengahan tahun, total realisasi APBN yang dikelola melalui KPPN Wates mencapai Rp660,8 miliar atau 44,31% dari pagu anggaran sebesar Rp1.491 miliar. Realisasi tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp164,17 miliar (46,68%) dan Transfer ke Daerah sebesar Rp496,71 miliar (43,58%).
Kepala KPPN Wates, Ririn Mardiyani, menegaskan pentingnya sinergi dengan pemangku kepentingan untuk menjaga layanan tetap prima di tengah berbagai tantangan fiskal. “Kami berkomitmen menjaga kualitas layanan dengan semangat transparansi dan inovasi. Melalui penerapan SMM ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), serta predikat WBK dan WBBM yang telah diraih, kami berusaha menghadirkan birokrasi yang bersih dan melayani,” ujar Ririn.
Acara berlangsung interaktif dengan diskusi terbuka yang menghasilkan berbagai masukan terkait penguatan layanan digital, keterbukaan informasi, dan efisiensi proses layanan. Seluruh saran dan tanggapan peserta dicatat sebagai bahan evaluasi dan pengembangan lebih lanjut. Forum ini menjadi salah satu bentuk nyata KPPN Wates dalam membangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat, serta menjadi komitmen berkelanjutan dalam memperkuat budaya pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.