Sehubungan dengan implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Web Full Module pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga (Satker K/L), disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pendaftaran user SAKTI dilakukan oleh satuan kerja dengan membawa dua formulir kepada KPPN untuk dilakukan proses upload, yakni :
a. Form pendaftaran user (terlampir);
b. SK pendaftaran user yang telah ditandatangani oleh KPA (sebagaimana terlampir);
c. Pendaftaran email kedinasan SAKTI;
d. Pendaftaran user serta One Time Password (OTP) SAKTI;
2. Dalam melakukan pendaftaran user SAKTI, satuan kerja dapat berpedoman pada referensi kelompok pengguna untuk rollout user SAKTI sebagaimana terlampir;
3. Pegawai yang ditunjuk sebagai Approver, Validator dan Operator untuk satu modul yang sama tidak boleh dijabat oleh orang yang sama agar mekanisme maker, checker, approver tetap terjaga;
4. Satuan kerja melakukan pendaftaran user SAKTI ke KPPN yang dilaksanakan pada 1 Maret s.d 15 Juni 2021.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Download S-122 |
Form Lampiran |