Menindaklanjuti Nota Dinas Direktur Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Nomor ND-1667/PB.8/2021 tanggal 18 November 2021 hal Pemutakhiran Data Pengguna dan Pendampingan Transaksi Awal SAKTI Tahun 2021, bersama ini disampaikan sebagai berikut:
- Pelaksanaan roll out SAKTI ditandai dengan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) belanja pegawai (gaji induk/penghasilan pegawai) Bulan Januari Tahun 2022 yang dihasilkan dari SAKTI oleh Satker ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wates.
- Guna memastikan pelaksanaan roll out SAKTI dapat berjalan dengan baik, dibutuhkan kesiapan dari sisi pengguna. Berkenaan dengan hal tersebut, terhadap perubahan pejabat perbendaharaan/staf pengelola keuangan yang sebelumnya telah terdaftar sebagai pengguna SAKTI, Satker agar melakukan pemutakhiran data ke KPPN Wates.
- Pengajuan SPM sebagaimana dimaksud pada angka 1 ke KPPN Wates agar berpedoman kepada Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-9/PB/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2021.
- KPPN Wates akan memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan transaksi awal SAKTI yakni pembuatan SPM belanja pegawai (gaji induk/penghasilan pegawai) Bulan Januari Tahun 2022 kepada Satker mitra kerja.
Demikian disampaikan, atas kerja samanya, diucapkan terima kasih.
Unduh Surat |