Halo Sobat Perbendaharaan,
Senin, 27/6/2022, Penyelenggaraan Konferensi Pers ALCo Regional Jawa Timur (realiasasi sd Mei 2022) terlaksana dengan lancar, Konferensi Pers juga dihadiri secara langsung oleh Kakanwil Ditjen Bea dan Cukai Jatim 1 dan Kakanwil DJBC Jatim 2 di Aula Majapahit GKN Surabaya 1.
Dalam Konferensi pers yang mengundang beberapa media di Surabaya ini, diinformasikan Implementasi Kebijakan Fiskal Regional Jawa Timur dengan realisasi sd Mei 2022. Berikut realisasi APBN di Jawa Timur antara lain:
Pertama Realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp105,09 T atau 46,84% dari target sebesar Rp224,34 T yang berasal dari Realisasi Penerimaan Perpajakan mencapai Rp39,15 T atau 41,88%, realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp63,44 T atau 50,39% dan Realisasi PNBP mencapai Rp2,49 T atau secara nominal tumbuh positif 2,37%.
Kedua bahwa Realisasi Pendapatan APBD Konsolidasian se-Jatim mencapai Rp45,73 T atau 37,41% dari target sebesar Rp122,23 T yang didominasi oleh pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (TKDD) dengan proporsi 65,29% dari Total Pendapatan Daerah
Ketiga bahwa PDRB Jatim triwulan I-2022 sebesar Rp649,54 T (ADHB) atau Rp427,65 T (ADHK), tumbuh dibandingkan periode sebelumnya, 0,75% (q-to-q) dan 5,20% (y-on-y).
Jajaran Kemenkeu Satu terus bersinergi dalam mengawal APBN kita . Yuk, kita dukung terus APBN kita untuk meningkatkan perekonomian dan mensejahterahkan masyarakat Jawa Timur.