Sejak pemberlakukan UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, BLU dan BLUD terus mengalami perkembangan, baik jumlah, kualitas, layanan, maupun jenis PNBP nya. Saat ini ada 5 rumpun: kesehatan, pendidikan total; 244 BLU di Indonesia dan untuk BLUD Sulsel 27 BLUD kesehatan total BLUD Indonesia 1600-an. Kinerja BLU pada pemerintah pusat dari aspek keuangan menunjukkan perkembangan yang baik, kontribusi PNBP BLU terus meningkat. 2010-2020, PNBP BLU tumbuh rata-rata 21.4% atau jauh lebih tinggi dari pertumbuhan PNBP yang lain pada periode yang sama. Sedangkan posisi asset sudah mencapai 962T, turun dari 2020 1000T. namun karena ada peralihan BLU Pendidikan menjadi BMH.
Saat ini jumlah BLU yang berada di provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 13 Satker yang terdiri dari 7 satker BLU bidang kesehatan dan 6 satker BLU bidang pendidikan. Sedangkan jumlah BLUD di provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 27 satker bidang kesehatan.
Perkembangan Aset BLU di Provinsi Sulawesi Selatan dari tahun 2019 s.d 2020 mengalami pertumbuhan positif. Pada tahun 2019 nilaI aset BLU mencapai 13,256 Trilyun, meningkat menjadi 13,679 Trilyun di Tahun 2020. Untuk Pendapatan PNBP tahun 2019 mencapai 968,78 miliar meningkat 113,72 % menjadi 1,490 Trilyun pada tahun 2020
Dari laporan keuangan dan neraca 27 BLUD, jumlah aset yang dikelola semakin meningkat. Pada tahun 2019 jumlah total aset yang dikelola oleh BLUD se Sulawesi Selatan mencapai 3,547 Trilyun Meningkat menjadi 3,902 Trilyun pada tahun 2020. Untuk pendapatan PNBP juga mengalami peningkatan, pada tahun 2019 pendapatan PNBP mencapai 1,451 Trilyun , meningkat menjadi 1,655 Trilyun pada tahun 2020
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan “Perkembangan aset dan pendapatan BLU dan BLUD menunjukan pembentukan BLU dan BLUD mengalami perkembangan positif. Namun BLU dan BLUD mempunyai tujuan lebih mulia yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Atas kinerja keuangan tersebut, perlu tata kelola yang baik agar dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat. Ada area of improvement yang dapat dilakukan: 1. Pengelolaan asset untuk layahan utama danpendukung yang belum optimal karena kurangnya 2. Fitur alternative perkembangan belum optimal. 3. Pengadaan barang jasa yang belum optimal. Upaya optimalisasi asset telah dibuka selebarnya: kerja sama KSU, swakelola dengan diperkenankannya membentuk unit bisnis. Harus tetap in line dengan perencanaan dan persetujuan dewas. Diharapkan BLU dan BLUD dapat melakukan interprising government secara mandiri, terutama pada kondisi saat ini. Tantangan pengelola BLU: sangat strategis,, kuncinya inovasi untuk dapat memaksimalkan pemanfaatan asset untuk menghasilkan pendapatan, namun harus tetap dalam koridor non profit oriented. BLU dan BLUD harus mampu memainkan peran sebagai game changer dalam situasi keuangan pemerintah yang terdampak pandemic. Perlu adanya system yang terintegrasi dalam pemnafaatan asset BLU/BLUD. BLU dan BLUD harus lebih intens dalam melakukan sinergi dan memberikan informasi. Kanwil DJPb sulsel harus menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan pemda, memberikan atensi dan asistensi terhadap regulas yang akan dipraktikkan sebagai best practice
Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Ibu Ari Wahyuni “Seluruh asset BLU dan BLUD harus dimaksimalkan pengelolaan agar menghasilkan pendapatan untuk membiayai operasional, baik untuk layanan utama maupun layanan pendukungnya. Aset harus dimanfaatkan secara optimal dan efisien. Untuk itu, harus disusun formulanya”
Pemerintah ingin menjadikan BLU sebagai organisasi yang costumer-oriented, not-for-profit oriented dan outcome-oriented. Costomer oriented adalah suatu organisasi yang peka atas kebutuhan pelanggan sehingga produk dan atau jasa yang dijual selalu ditujukan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan. Organisasi not-for-profit-oriented yaitu organisasi yang dikelola bukan dalam rangka mencari laba dimana pendapatan yang diperoleh semata-mata untuk peningkatan mutu pelayanan sehingga bermanfaat bagi pengguna akhir layanan. Sedangkan outcome-oritented adalah suatu pengelolaan organisasi yang dikelola yang lebih mengutamakan pencapaian hasil yang diharapkan. Secara konsep, pembentukan BLU telah dilandasi prinsip yang tepat untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam rangka mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik pada satker BLU/BLUD, Para pimpinan dan pengelola harus berperan secara aktif dan kreatif dalam pengelolaan BLU pada masing-masing satker BLU/BLUD. Selama masa pandemi BLU/BLUD dituntut untuk mampu memberikan inovasi serta mampu memberikan pengembangan layanan dengan pembiayaan alternatif, link and match dengan kebutuhan industri dan optimalisasi aset BLU.
Kegiatan Rakorda BLU dan BLUD ini diharapkan selain sebagai pelaksanaan pembinaan pengelolaan BLU/BLUD, juga dapat menjadi sarana koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Instansi BLU/BLUD di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Rakorda ini dihadiri 13 BLU, 27 BLUD dan 19 BPKAD se Sulawesi Selatan juga Dinas Kesehatan, Inspektorat dan Puskesmas yang telah menjadi BLUD