Makassar, 24 Mei 2021 Bertempat di Gedung Keuangan Negara II Makassar, menjadi titik awal membangun kerjasama dalam pengelolaan keuangan negara baik APBN maupun APBD di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan MoU Kerjasasama antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan dengan Bupati Toraja Utara. Dalam pertemuan ini tercetus suatu ide terbaik untuk bersama melakukan upaya peningkatan pengelolaan keuangan baik APBN maupun APBD mulai dari pelaksanaan anggaran hingga pelaporan keuangan. Selanjutnya, Bapak Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, yang berkesempatan membalas kunjungan kerja Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan. Kesempatan ini sekaligus digunakan untuk melakukan penandatangan MoU kerjasama.
Mou kerjasama ini akan digunakan sebagai dasar dalam melakukan langkah-langkah kongkrit mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Dikatakan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful, “MoU atau kesepakatan kerjasama yang baru saja ditandatangani bersama dengan Bupati Toraja Utara, merupakan titik awal bagi Kementerian Keuangan yang dalam hal ini Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan dalam memberikan dukungan kepada Kabupaten Toraja Utara, baik dukungan data maupun percepatan penyaluran dana transfer khususnya DAK Fisik dan Dana Desa. Sementara Pemerintah Kabupaten Toraja Utara juga akan memberikan perhatian bagi percepatan penyaluran dengan menyiapkan persyaratan persyaratan yang dibutuhkan untuk itu dalam rangka penyaluran”.
Pada masa pandemi ini, secara nasional UMKM memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja rata-rata sebesar 96,66 persen terhadap total keseluruhan tenaga kerja nasional, sedangkan usaha besar hanya memberikan menyerap rata-rata 3,32 persen dari seluruh tenaga kerja.
Menyadari tingginya kemampuan UMKM dalam menciptakan kesempatan kerja, pemerintah memberikan dukungan akses permodalan melalui skema KUR maupun Pembiayaan Ultra Mikro. Progres tahun ini sampai dengan 21 Mei 2021, di Kabupaten Toraja Utara telah tersalur dana KUR sebesar Rp90,33 miliar untuk 2.947 pelaku UMKM dan Pembiayaan UMi sebesar Rp302,5 juta untuk 61 pelaku usaha mikro.
Masih dalam kerangka penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, program lain yang mendukung penciptaan kesempatan kerja adalah program padat karya yang disisipkan dalam pokok kebijakan DAK Fisik dalam rangka PC-PEN. Kemudian prioritas penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta earmarked 8% untuk kegiatan penanganan Covid-19.
Pada tahun 2021, Kabupaten Toraja Utara memperoleh alokasi DAK Fisik sebesar Rp105,10 miliar dan Dana Desa Rp136,24 miliar untuk 111 Lembang. Hingga saat ini, realisasi DAK Fisik di Toraja Utara masih nol. Sementara untuk Dana Desa telah disalurkan tahap I sebesar Rp15,53 miliar untuk 87 lembang, BLT Rp3,77 miliar untuk 110 lembang, serta earmarked sebesar Rp10,89 miliar.