KPPN Banjarnegara menyelenggarakan acara penyerahan DIPA Tahun 2018 untuk satuan kerja diwilayah kabupaten Wonosobo pada tanggal 19 Desember 2017. Penyerahan DIPA tahun 2018 merupakan awal dari proses pelaksanaan UU Nomor 15 tahun 2017 tentang APBN tahun 2018. DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah. Penyerahan DIPA tahun 2018 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di Pusat dan Daerah lebih cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh Rakyat Indonesia.
Acara tersebut dihadiri 23 undangan antara lain 16 Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kabupaten Wonosobo, sekretaris Daerah, kepala BPPKAD, Kepala Dispermades kabupaten Wonosobo, Para pimpinan Bank Persepsi mitra KPPN dan Bapak Eko Purnomo selaku bupati Wonosobo. KPPN Banjarnegara mengelola dana APBN sebesar Rp.569.604.990.000 dengan rincian Rp.303.121.371.000 untuk Anggaran Belanja Pemerintah Pusat yang terdiri dari 23 satuan kerja dan Rp. 266.483.619.000 untuk Dana Transfer dan Dana Desa Pemerintah Daerah Wonosobo. Komposisi dana DIPA yang dikelola KPPN Banjarnegara tahun 2018 ini adalah untuk belanja pegawai sebesar Rp.182.089.111.000 (60 persen), belanja barang sebesar Rp.99.774.893.000 (33 persen), belanja modal sebesar Rp.21.257.367.000 (7 persen).
Alokasi belanja satuan kerja difokuskan untuk mendanai program prioritas pembangunan regional terutama peningkatan kualitas dan efektifitas bidang pendidikan (Dana BOS MA, MTs, MI dan BOP RA), memperkuat keamanan untuk mendukung stabilitas daerah, pengembangan infrastruktur keagrariaan dan dukungan untuk penyelenggaraan Pilgub tahun 2018, yang harus dikelola secara efisien dan efektif, dengan target yang tepat.
Kepala KPPN Banjarnegara menyampaikan bahwa tema kebijakan fiskal dalam APBN 2018 adalah ‘Pemantapan Pengelolaan Fiskal Untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkeadilan’. Tema tersebut sejalan dengan rencana kerja pemerintah di tahun 2018, yaitu memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan. Sementara itu, besarnya anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2018 menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai semangat Nawa Cita. Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah harus menggunakan anggaran tersebut dengan patut dan tepat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Wonosobo menyerahkan secara simbolis Daftar Alokasi Dana Transfer kepada Sekretari Daerah Kabupaten Wonosobo dan DIPA Tahun 2018 kepada Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Negeri Wonosobo, Kejaksaan Negeri Wonosobo, Polres Wonosobo, Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo dan Kantor Imigrasi Wonosobo. Acara penyerahan DIPA dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama untuk menyalurkan DAK Fisik dan Dana Desa yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip good governance oleh Kepala KPPN Banjarnegara, Kapolres Wonosobo, Kejaksaan Negeri Wonosobo, Kepala BPPKAD Kabupaten Wonosobo dan Bagian Pemerintahan.
Pada akhir sambutannya, Bupati Wonosobo memberikan arahan agar dana APBN dikelola dengan baik untuk memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Wonosobo.