Treasury Chapter Benteng 155

 

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KUNJUNGAN KERJA KEPALA KANWIL DJPB PROVINSI SULAWESI SELATAN KE KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA BENTENG DAN PEMDA KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR

Pada Selasa s.d. Kamis (23 s.d. 25 Mei 2023), Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Supendi, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Selayar. Pada kunjungan kerja ini Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan melakukan audiensi bersama perangkat daerah Kab. Kepulauan Selayar yang dipimpin oleh Bupati H. Muh. Basli Ali. Dalam audiensi tersebut, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Selayar baru mencapai 5% dari APBD, sehingga masih sangat bergantung pada dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pusat.

Pengelolaan keuangan daerah perlu dikawal bersama, karena menjadi salah satu sektor utama penggerak roda perekonomian di Kab. Kepulauan Selayar. Perlu dilakukan percepatan untuk penyaluran DAK Fisik maupun Dana Desa agar output dan outcome-nya dapat segera dirasakan masyarakat. Kakanwil DJPb juga menyampaikan apresiasi kepada Pemda Kab. Kepulauan Selayar atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 periode berturut-turut.

Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023. Tujuan penandatanganan komitmen bersama ini adalah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Di sela-sela kunjungan kerja tersebut, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan juga menyempatkan untuk berdialog dengan segenap pegawai KPPN Benteng dan menyampaikan beberapa arahan strategis, diantaranya sebagsai berikut.

  1. Walaupun persentase total belanja pada KPPN Benteng lebih baik daripada rata-rata realisasi belanja satker di Provinsi Sulawesi Selatan namun khusus belanja modal lebih rendah dari rata-rata sehingga KPPN perlu mendorong satker melakukan percepatan pencairan belanja modal.
  2. KPPN agar melakukan asistensi kepada satker terkait peningkatan indikator IKPA seperti: deviasi halaman III DIPA, pengelolaan UP/TUP, dan capaian output.
  3. KPPN harus bisa menjadi jembatan antara Pemda dan KPP setempat untuk mendorong pemda meningkatkan PAD. Teman-teman KPPN agar aktif melakukan komunikasi dengan pegawai kantor pajak dan juga Pemda.
  4. Pegawai KPPN agar aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mewujudkan zero retur atas SP2D. Lampiran daftar penerima pada tagihan dapat ditambahkan validasi oleh pihak bank sebagai langkah pencegahan terjadinya retur SP2D.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search