Jl. Stadion Dua Sudara, Kel. Manembo-Nembo Tengah, Kec. Matuari, Kota Bitung, 95545

Customer Reach Without Touch (Criwit)

Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan secara maksimal kepada mitra kerja, KPPN Bitung menciptakan inovasi baru untuk memberikan pelayanan bagi satuan kerja yang mengalami hambatan pengoperasian aplikasi. Inovasi tersebut diberi nama "Criwit" yang merupakan akronim dari "Costumer Service Reach Without Touch". Munculnya ide "Criwit" ini berangkat dari kondisi pelayanan terhadap penyelesaian trouble aplikasi dimana satker (terutama yang lokasinya jauh) hanya bisa berkonsultasi melalui telepon atau WA group yang kadangkala permasalahannya tidak bisa terselesaikan karena memerlukan penelitian lebih mendalam dari Petugas CSO.

Langkah yang selama ini dilakukan untuk mengatasi trouble aplikasi satker adalah dengan mengirimkan backup data ke KPPN untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut. Setelah trouble aplikasi bisa diselesaikan, backup data dikirim kembali ke satker malalui email untuk di-restore kembali ke desktop satker. Namun demikian, penyelesaian trouble aplikasi secara konvensional tersebut  sering tidak efektif karena yang menjadi penyebab utama trouble aplikasi tersebut bukan pada aplikasi itu sendiri, melainkan pada kondisi dalam laptop/PC Unit yang terdapat masalah teknis, sehingga memerlukan penelitian lebih mendalam terhadap laptop/PC Unit satker.

Untuk mengatasi kendala tersebut, dicetuskan ide untuk bisa melakukan perbaikan aplikasi satker dari jarak jauh dengan menggunakan jaringan internet. Dengan mekanisme kerja sebagai berikut :

  • Proses konsultasi aplikasi diawali melalui telepon dan WhatsApp.
  • Apabila trouble aplikasi masih belum terselesaikan, petugas CSO dapat mengkoneksi komputer satker melalui aplikasi “Criwit” dengan syarat komputer satker sudah terinstal aplikasi tersebut dan terkoneksi dengan internet.
  • Dengan bantuan aplikasi tersebut, petugas CSO melakukan remote desktop terhadap komputer/laptop satker terhadap aplikasi yang bermasalah.

Dengan adanya Criwit, diharapkan pelayanan CSO dalam menyelesaikan trouble aplikasi dapat dilaksanakan dengan lebih baik dan lebih cepat. Disamping itu, layanan Criwit dapat menghemat biaya perjalanan dinas Satker untuk konsultasi ke KPPN.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search