Pemberitahuan Akun Penerimaan Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) 2% Gaji PNS Pusat, 2% Gaji Polri dan PNS Polri, serta 2% Gaji TNI dan PNS Kemhan selengkapnya unduh di sini
Pengumuman
- Pengumuman
- Dilihat: 976
Pemberitahuan Akun Penerimaan Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) 2% Gaji PNS Pusat, 2% Gaji Polri dan PNS Polri, serta 2% Gaji TNI dan PNS Kemhan selengkapnya unduh di sini
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402