(Denpasar, KPPN Denpasar) KPPN Denpasar menyatakan diri siap menjadi organisasi yang responsif gender. Hal tersebut ditandai penandatanganan Deklarasi Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) pada hari Rabu, 29 Januari 2020. Penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen dan janji para pejabat dan pegawai KPPN Denpasar dalam mendukung implementasi PUG menuju terwujudnya pelayanan dan pelaksanaan tugas dan fungsi yang berkeadilan gender.
Sebelumnya, berbagai persiapan telah dilakukan oleh KPPN Denpasar dalam rangka implementasi PUG. Pada tahun 2019, KPPN Denpasar telah membentuk Tim Implementasi PUG yang bertugas mengoordinasikan dan memfasilitasi peningkatan pemahaman PUG kepada seluruh pejabat dan pegawai, melakukan evaluasi kebijakan terkait PUG, serta memberi masukan atas kebijakan yang dihasilkan. Selain itu, sarana dan prasarana yang responsif gender juga terus dilengkapi. Tata ruangan yang terbuka, minimalis, dan sedikit sekat ruang disiapkan untuk meningkatkan kenyamanan mitra kerja dan pegawai dalam bekerja. Sistem informasi dan teknologi yang tidak membeda-bedakan gender dan berlaku sama untuk semua. Fasilitas khusus untuk mitra kerja yang memiliki kebutuhan khusus seperti tempat parker bagi wanita hamil/difabel, ruang menyusui, kotak khusus keperluan wanita di toilet, kacamata baca, dan tempat bermain anak.
Melalui implementasi PUG, KPPN Denpasar berharap mitra kerja dapat merasakan kepuasan dan kenyamanan melebihi ekspektasi yang akan berujung pada transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah yang semakin meningkat.