Gunungsitoli

Berita

Seputar KPPN Gunungsitoli

Mengejar Predikat WBBM (Arti dan Manfaatnya bagi KPPN Gunungsitoli)

Sejatinya, membangun budaya anti korupsi dan pelayanan prima bagi Kementerian Keuangan bukanlah barang baru. Sejak bergulirnya reformasi keuangan negara yang secara formal ditandai dengan lahirnya paket undang-undang di bidang keuangan negara pada tahun 2003, integritas dan pelayanan telah menjadi fokus reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan. Di Direktorat Jenderal Perbendaharaan sendiri sejak tahun 2007 sudah terbentuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Percontohan yang para pegawainya diseleksi melalui proses assessment yang melibatkan assessor profesional. Integritas dan kemampuan untuk memberikan layanan yang prima menjadi kriteria utama untuk menentukan apakah seorang pegawai layak ditempatkan di KPPN Percontohan ketika itu. Integritas, profesionalitas, dan kemampuan memberikan layanan prima telah menjadi standard kualitas pegawai KPPN sejak itu.


Setelah 20 tahun berjalannya reformasi di Kementerian Keuangan, kita tentunya telah cukup percaya diri untuk menyatakan bahwa kita memiliki budaya anti korupsi dan pelayanan prima yang kuat. Bahkan di Ditjen Perbendaharaan kita selalu memperoleh nilai survei penilaian integritas tertinggi. Lantas apa perlunya kita masih berupaya mengejar predikat sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani? Apa artinya predikat itu dan apa manfaatnya bagi KPPN Gunungsitoli?


Mengejar predikat zona integritas (WBK dan WBBM) itu sama seperti mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mungkin predikat atau opini itu bukan yang terpenting karena yang terpenting adalah kualitas pekerjaan itu sendiri. Tapi ini bukan predikat dan opini sembarang orang, ini adalah predikat dan opini lembaga yang secara legal formal memiliki kompetensi untuk menjamin kualitas program pembangunan zona integritas dan laporan keuangan pemerintah. Kementerian PAN-RB telah diberi kewenangan untuk memberikan keyakinan (assurance) bahwa program pembangunan zona integritas telah berhasil mencapai tujuannya yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel (WBK) dan mampu menyediakan pelayanan prima (WBBM). Singkatnya, predikat WBBM akan menjadi sebuah pengakuan yang berharga atas capaian KPPN Gunungsitoli dalam pembangunan zona integritas.


Lalu apa manfaat pengakuan itu bagi KPPN Gunungsitoli? Dari sudut pandang penulis, sekurang-kurangnya ada dua manfaat diraihnya predikat WBBM bagi kita. Pertama, pengakuan itu akan menjadi pemicu (booster) rasa percaya diri (confidence) bahwa kita adalah institusi yang bersih dan akuntabel serta mampu memberikan layanan dengan kualitas prima. Sejatinya kita telah memiliki rasa percaya diri itu sebagai buah dari upaya menjaga integritas dan bekerja secara profesional dan sinergi untuk melayani stakeholder. Namun adanya pengakuan dari pihak luar yang kompeten tentunya akan menguatkan rasa percaya diri kita bahwa tidak hanya kita telah bekerja keras tapi hasilnya juga diakui oleh orang lain.
Kedua, pengakuan itu diharapkan juga menguatkan kepercayaan (trust) pengguna layanan bahwa kita memiliki semangat dan budaya anti korupsi yang kuat dalam memberikan pelayanan dan memiliki perhatian pada kualitas layanan yang diberikan. Stakeholder akan percaya bahwa jika mereka menggunakan layanan KPPN, maka prosesnya akan bersih dari praktik korupsi dan kualitas layanannya akan memuaskan. Selain itu, kepercayaan tentunya akan memberikan energi lebih bagi kita untuk memberikan layanan yang terbaik dan lebih baik.


Lalu apa yang akan terjadi ketika kita percaya diri (confident) dan dipercaya (trusted) dalam bekerja? Menurut pendapat saya, sekurang-kurangnya kita akan bekerja lebih efisien dalam hal waktu dan sumber daya. Bayangkan berapa banyak waktu yang kita gunakan untuk meyakinkan pengguna layanan yang bisa kita hemat. Pemberian informasi yang berulang, perdebatan yang tidak perlu, dan keluhan yang tidak relevan bisa kita hindari. Dengan begitu kita bisa fokus pada pemberian layanan dan upaya untuk meningkatkan kualitasnya.


Singkat kata, setelah kita berhasil mencapai milestone pertama pembangunan zona integritas dengan keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021, kita bersiap menuju milestone berikutnya yaitu predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Predikat ini akan menjadi sebuah pengakuan yang penting dari MenPAN-RB bahwa pembangunan zona integritas kita telah berhasil mencapai tujuannya. Pengakuan ini penting untuk meningkatkan kepercayaan diri (confidence) dan kepercayaan stakeholder (trust) bahwa kita mampu memberikan layanan yang bersih prosesnya dan prima kualitasnya.

Karya :Asep Rudi, Kasi Verifikasi Akuntansi dan kepatuhan Internal

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search