Pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023, seksi Bank KPPN Gunungsitoli melaksanakan FGD Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa secara daring. FGD Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dilaksanakan secara rutin setiap bulannya sebagai wadah untuk berkoordinasi lebih intens dengan Pemerintah daerah di Lingkup Kepulauan Nias.
Kepala KPPN Gunungsitoli menyampaikan kepada seluruh peserta teams meeting bahwa FGD ini dilaksanakan bukan sekedar formalitas atau rutinitas saja, melainkan merupakan kegiatan sharing informasi antara satu pemda dengan pemda lainnya. Oleh karena itu diharapkan untuk seluruh PIC Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa agar selalu menghadiri acara FGD tersebut. Beliau juga menegaskan bahwa pada kesempatan FGD ini akan difokuskan pada progress penyaluran DAK Fisik Dana Desa secara detail.
Pada FGD ini lebih difokuskan pada progress penyaluran DAK Fisik dikarenakan batas waktu penyaluran DAK Fisik Tahap I dan sekaligus serta penginputan kontrak untuk seluruh jenis DAK Fisik yang semakin dekat, yaitu tanggal 21 Juli 2023.