Berikut kami sampaikan surat terbaru dari KPPN Kupang dengan
Nomor : S-195/WPB.23/KP.039/2018
Sifat : Segera
Hal : Penerapan Sanksi Kepada PT. Asuransi Umum VIDEI Dalam Rangka Penerbitan Jaminan Uang Muka
Mohon supaya dapat digunakan sebagaimana mestinya. Terima kasih.
Download surat di sini S-195/WPB.23/KP.039/2018