Sehubungan dengan surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor.KH.02.01/II/252/2022 tentang vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster). Vaksinasi bertujuan untuk memberikan kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit tertentu sehingga jika suatu saat terpapar penyakit tersebut maka hanya akan mengalami gejala yang ringan. Sebaliknya, apabila tidak melakukan vaksinasi maka tidak akan memiliki kekebalan tubuh yang spesifik terhadap penyakit yang seharusnya dapat dicegah dengan pemberian vaksin tersebut. Vaksin memiliki lebih banyak manfaat dibandingkan dengan efek samping yang dihasilkan. Vaksin dapat memberikan antibody yang lebih tinggi dan memberikan proteksi terhadap virus Covid-19.
KPPN Manado merupakan suatu intansi vertikal yang berinteraksi langsung dengan satuan kerja (satker) sehingga para pegawai yang berada di lingkungan KPPN Manado harus memiliki Antibody yang kuat sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik bagi stakeholder. Pada hari jumat, 29 Januari 2022 bertempat di Aula Lantai II KPPN Manado mengadakan vaksinasi lanjutan (booster) yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara , kegiatan ini diikuti oleh pegawai KPPN Manado yang sudah memenuhi syarat yaitu sudah mendapatkan vasinasi primer doses lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.