Jl 17 Agustus Manado

KPPN MANADO SIAP MENYONGSONG AKHIR TAHUN ANGGARAN 2020

Akhir tahun anggaran sudah di depan mata, di tengah situasi dan kondisi pandemi yang masih melanda negeri, Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-20/PB/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2020. Keluarnya pedoman terkait pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran Negara di akhir tahun anggaran 2020 ini diharapkan dapat membantu kelancaran proses pencairan dana APBN khususnya di masa pandemi ini.

Menindaklanjuti Perdirjen tersebut, KPPN Manado kemudian menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai langkah-langkah dalam menghadapai akhir tahun anggaran guna menyamakan persepsi dengan satker-satker yang ada di lingkup wilayah kerjanya agar proses pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara di akhir tahun anggaran 2020 dapat terkoordinasi dengan baik dan terselenggara dengan lancar. Dengan mempertimbangkan protokol kesehatan di masa pandemi, kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2020 (LLAT) di KPPN Manado dilakukan secara daring melalui media zoom meeting room dengan mengundang seluruh satuan kerja yang berada di wilayah kerja KPPN Manado sebanyak 272 satker. Sosialisasi dibagi menjadi 3 batch mulai Rabu, 4 November 2020 sampai dengan Jumat, 6 November 2020 dengan narasumber dari MSKI dan Seksi Pencairan Dana KPPN Manado.

Kepala KPPN Manado, Wayan Juwena dalam sambutannya mengatakan bahwa kondisi akhir tahun anggaran kali ini berbeda jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. “Peran serta Bapak/Ibu satuan kerja dalam menyukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN sangatlah besar. Dengan dana APBN yang saat ini Bapak/Ibu kelola di masing-masing satker diharapkan dapat menjadi instrumen stimulus ekonomi di daerah khususnya di Sulawesi Utara” tegas Kepala KPPN. Oleh karenanya Kepala KPPN meminta  kepada seluruh satuan kerja di wilayah KPPN Manado untuk dapat mempercepat proses pencairan dana satkernya masing-masing dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. “Penyelenggaraan sosialisasi mengenai langkah-langkah akhir tahun anggaran 2020 ini diharapkan dapat menghadirkan kesamaan persepsi antara satker dan KPPN sehingga proses pencairan dana APBN pada akhir tahun anggaran 2020 ini dapat berjalan dengan lancar dan baik” demikian pesan Kepala KPPN.

-df-

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search