Medan

Budaya Organisasi Kemenkeu

Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota oranisasi tersebut sehingga membedakan suatu organisasi dengan organisasi lainnya.

Sistem makna ini merupakan karakteristik yang dijunjung tinggi oleh organisasi. Kementerian Keuangan memiliki  lima budaya organisasi yang wajib dijalankan oleh pegawai Kementerian Keuangan. Lima budaya tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 127/KMK.01/2013 tanggal 3 April 2013 tentang PROGRAM BUDAYA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN 2013
DASAR HUKUM
Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 127/KMK.01/2013 tanggal 3 April 2013 tentang Program Budaya Di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2013
5 PROGRAM BUDAYA KEMENKEU
  1. Satu informasi setiap hari : Mendorong seluruh Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan (Pegawai Kementerian Keuangan) mencari informasi yang positif dan membaginya (sharing) dengan Pegawai Kementerian Keuangan lainnya untuk pengetahuan bersama.
  2. Dua menit sebelum jadwal : Melatih, membiasakan dan menumbuhkan kedisiplinan seluruh Pegawai Kementerian Keuangan dengan hadir di ruang/tempat rapat 2 (dua) menit sebelum rapat di mulai sesuai jadual, guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi rapat.
  3. Tiga salam setiap hari : Mendorong seluruh Pegawai Kementerian Keuangan terbiasa memberikan pelayanan terbaik dan bersikap sopan serta santun, dengan memberikan salam sesuai dengan waktunya, yaitu selamat pagi, selamat siang dan selamat sore.
  4. Rencanakan, kerjakan, monitoring, dan tindaklanjuti (Plan-Do-Check-Action: Agar seluruh Pegawai Kementerian Keuangan dalam melaksanakan tugas sehari-hari menerapkan etos kerja dan prinsip manajemen/organisasi yang baik, dengan senantiasa membuat perencanaan terlebih dahulu, mengerjakan hingga tuntas, memantau dan mengevaluasi proses dan hasil terhadap sasaran dan spesifikasi dan melaporkan hasilnya, dan menindaklanjuti hasil untuk membuat perbaikan
  5. Ringkas, rapi, resik, rawat, rajin (5R) : Mendorong tumbuhnya kesadaran, keyakinan, dan kepedulian Pegawai Kementerian Keuangan akan pentingnya penataan ruang kantor dan dokumen kerja yang ringkas, rapi, resik/bersih melalui perawatan yang dilakukan secara rutin, agar tercipta lingkungan kerja yang nyaman guna meningkatkan etos kerja dan semangat berkarya

PROGRAM BUDAYA KEMENKEU

2 JENIS PROGRAM BUDAYA DI KEMENKEU
Dalam kaitan ini, ada dua jenis program budaya yang akan digulirkan di lingkungan Kementerian Keuangan.
  1. Programmatic Program, yaitu program budaya yang wajib dijalankan oleh seluruh jajaran unit kerja di lingkungan Kemenkeu dan mempunyai tujuan yang sama.  Program budaya merupakan kristalisasi dari hasil survei Employee Value Proposition yang bertujuan untuk mengetahui nilai-nilai positif yang khas di Kemenkeu
  2. Customized Program, yaitu program budaya yang disusun dan dijalankan untuk memenuhi kebutuhan spesifik unit kerja tertentu. Program budaya ini merupakan hasil dari Focus Group Discussion para Change Agent dalam rangka memetakan aktivitas program budaya unit vertikal, bersifat optional terkait dengan implementasi Nilai-nilai Kementerian Keuangan
4 ELEMEN BUDAYA KEMENKEU
Budaya diakui oleh beberapa ahli memiliki beberapa elemen yang bisa diukur, yaitu:
  1. Artifak (artifact) : Artifak adalah manifestasi budaya yang tertinggi. Elemen ini meliputi simbol yang tampak sebagai refleksi tingkatan budaya yang lebih dalam yaitu norma, nilai, dan asumsi dasar. Termasuk di dalamnya adalah tingkah laku para anggotanya yang dapat diamati, seperti pakaian dan bahasa; struktur, sistem, prosedur, dan aturan; aspek fisik dari organisasi seperti pengaturan ruang dan tingkat kebisingan. Artifak dapat memberikan informasi yang cukup banyak tentang budaya sesungguhnya yang diikuti oleh organisasi.
  2. Norma-norma (norms) : Yang berada langsung di bawah artifak adalah norma-norma yang mengarahkan bagaimana para anggota seharusnya berperilaku dalam suatu situasi tertentu. Norma-norma diwakili oleh aturan tingkah laku yang tidak tertulis.
  3. Nilai-nilai (values) : Tingkat kesadaran berikutnya yang lebih dalam adalah nilai-nilai tentang apa yang seharusnya ada di dalam organisasi. Nilai-nilai menginformasikan kepada anggota apa yang penting dalam organisasi dan apa yang layak mendapatkan perhatian.
  4. Asumsi dasar (basic assumptions) : Pada tingkatan yang terdalam dari kesadaran budaya adalah asumsi dasar yang menerangkan bagaimana permasalahan organisasi dipecahkan. Asumsi dasar ini menginformasikan para anggotanya bagaimana melihat, memikirkan, dan merasakan sesuatu. Asumsi ini tidak dapat diperdebatkan dalam hubungannya dengan lingkungan, sifat dan aktivitas manusia, serta hubungan manusia. Dari elemen budaya yang disampaikan di atas secara eksplisit budaya itu dapat dibagi dalam dua tingkatan. Yang pertama adalah manifestasi keluar dari budaya yang dapat diamati dan dioperasionalkan oleh beberapa bentuk interpretasi. Seperti misalnya, kita dapat mengidentifikasi simbol organisasi, pola komunikasi, pengaturan ruang kerja, dan bagaimana kekuasaan diekspresikan. Pada tingkatan yang kedua budaya tersusun atas nilai-nilai, keyakinan, asumsi, sikap, dan perasaan yang diyakini secara mendalam oleh para anggotanya dan mendasari tingkah laku.

PROGRAM BUDAYA 5 R

1. RINGKAS
Prinsip RINGKAS adalah memisahkan segala sesuatu yang diperlukan dan menyingkirkan yang tidak diperlukan dari tempat kerja. Mengetahui benda mana yang tidak digunakan, mana yang akan disimpan, serta bagaimana cara menyimpan supaya dapat mudah diakses, terbukti sangat berguna bagi organisasi. Langkah melakukan RINGKAS:
  1. Cek-barang yang berada di area masing-masing.
  2. Tetapkan kategori barang-barang yang digunakan dan yang tidak digunakan.
  3. Beri label warna merah untuk barang yang tidak digunakan.
  4. Siapkan tempat untuk menyimpan/ membuang/ memusnahkan barang-barang yang tidak digunakan.
  5. Pindahkan barang-barang yang berlabel merah ke tempat yang telah ditentukan.
2. RAPI
Prinsip RAPI adalah menyimpan barang sesuai dengan tempatnya. Kerapian adalah hal mengenai sebagaimana cepat kita meletakkan barang dan mendapatkannya kembali pada saat diperlukan dengan mudah. tidak boleh asal-asalan dalam memutuskan dimana benda-benda harus diletakkan untuk mempercepat waktu untuk memperoleh barang tersebut.Langkah melakukan RAPI:
  1. Rancang metode penempatan barang yang diperlukan, sehingga mudah didapatkan saat dibutuhkan.
  2. Tempatkan barang-barang yang diperlukan ke tempat yang telah dirancang dan disediakan.
  3. Beri label/ identifikasi untuk mempermudah penggunaan maupun pengembalian ke tempat semula.
3. RESIK
Prinsip RESIK adalah membersihkan tempat/lingkungan kerja, mesin/peralatan dan barang-barang agar tidak terdapat debu dan kotoran. Kebersihan harus dilaksanakan dan dibiasakan oleh setiap orang dari pimpinan tertinggi hingga pada tingkat cleaning service. Langkah melakukan RESIK:
  1. Penyediaan sarana kebersihan,
  2. Pembersihan tempat kerja,
  3. Peremajaan tempat kerja, 
  4. Pelestarian RESIK.
4. RAWAT
Prinsip RAWAT adalah mempertahankan hasil yang telah dicapai pada 3R sebelumnya dengan membakukannya (standardisasi). Langkah melakukan RAWAT:
  1. Tetapkan standar kebersihan, penempatan, penataan
  2. Komunikasikan ke setiap karyawan yang sedang bekerja di tempat kerja
5. RAJIN
Prinsip RAJIN adalah terciptanya kebiasaan pegawai untuk menjaga dan meningkatkan apa yang sudah dicapai. RAJIN di tempat kerja berarti pengembangan kebiasaan positif di tempat kerja. Apa yang sudah baik harus selalu dalam keadaan prima setiap saat. Prinsip RAJIN di tempat kerja adalah “LAKUKAN APA YANG HARUS DILAKUKAN DAN JANGAN MELAKUKAN APA YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN”

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Search