Tata cara pelaksanaan rekonsiliasi saat ini sudah tidak lagi menggunakan Aplikasi e-Rekon. Pelaksanaan rekonsiliasi sudah menggunakan Aplikasi monSAKTI. Hal ini disampaikan Plt. Kepala KPPN Yovi Candra dalam sambutan pada kegiatan Sosialisasi Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tingkat UAKPA Triwulan III Tahun 2022, di Aula KPPN Painan, hari Kamis, tanggal 6 Oktober 2022.