Survei kepuasan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam peningkatan kualitas pelayanan KPPN Painan, survey diperolah melalui hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif dari Satuan Kerja Stakeholder KPPN Painan. Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat rutin dilakukan tiap semester. Dari 34 (tiga puluh empat) kuesioner survei yang disebar, 30 (tiga puluh ) kuesioner berhasil di hitung dan direkap. Survei menghasilkan indeks sebesar 4,94 dan kriteria CSI 0,98 (sangat puas), dengan rincian sebagai berikut:
Dalam pelaksanaan tugas dan fungisnya, KPPN Painan mengutamakan prinsip yang meliputi pelayanan satu tempat (one stop service), penerapan bisnis proses yang sederhana, pemanfaatan teknologi informasi, penerapan sistem pengendalian internal, penerapan pengelolaan kinerja, serta penerapan layanan yang transparan dan akuntabel. Untuk mendukung prinsip tersebut, diperlukan strategi yang terpadu untuk menunjang keberhasilan melalui pengembangan SDM melalui kegiatan pelatihan service excellent.
Menindaklanjuti amanat Undang-Undang APBN Nomor 6 Tahun 2021 yang mengatur mengenai penetapan APBN Tahun 2022 yang terdiri atas anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, serta pembiayaan anggaran, alokasi anggaran belanja Pemerintah Tahun 2022 sebesar Rp 2.714,2 Triliun, KPPN Painan menyelenggarakan kegiatan penyerahan DIPA bertempat di Madrasah Aliyah Negeri 4 Kabupaten Pesisir Selatan. Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker didampingi Pejabat Fungsional PTPN KPPN Painan menyerahkan DIPA kepada 10 (sepuluh) Kepala Satuan Kerja di wilayah selatan. Kepala Seksi PDMS menghimbau kepada para Kepala Satuan kerja untuk melakukan beberapa langkah strategis agar pelaksanaan anggaran tahun depan dapat dilaksanakan dengan baik.
Pendampingan pembuatan Gaji Induk TA 2022 di KPPN Painan dilakukan secara tatap muka pada Senin, 06 Desember 2021 sesuai Undangan Kepala KPPN Painan no UND-35/WPB.03/KP.06/2021 hal Undangan Pendampingan Pembuatan Gaji Induk Bulan Januari 2022 dan Proses Migrasi Data Melalui Aplikasi SAKTI. Pendampingan dilaksanakan di Aula KPPN Painan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pendampingan dimulai pada pukul 08.30 WIB.
Dalam rangka monitoring dan Evaluasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa pada wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Kepala KPPN Painan Ibu Elwy Syahdely mendampingi Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumatera Barat Bapak Ahmar Rudi melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa dan Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Pada Hari Jumat 26 November 2021.
Kamis 11 November 2021 KPPN Painan telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Kas dan Rekening Pemerintah secara daring yang diikuti oleh seluruh satker mitra KPPN Painan. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK terkait pengelolaan kas dan rekening atas audit LKPP tahun 2020.