Dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pangkalpinang Tahun 2025, Pemerintah Kota Pangkalpinang melaksanakan Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada Senin, 25 Maret 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruangan Pertemuan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kota Pangkalpinang yang dihadiri oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, serta stakeholder terkait lainnya.
Kegiatan Musrenbang dibuka oleh Penjabat (Pj.) Walikota Pangkalpinang, Ibu Lusje Anneke Tabalujan. Pada sambutannya, Ibu Lusje menyampaikan bahwa kebijakan pembangunan Kota Pangkalpinang tahun 2025 diarahkan untuk penyelesaian isu-isu strategis nasional, pencapaian target indikator makro pembangunan tahun 2025, pencapaian target indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM), percepatan pemulihan ekonomi, pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting, serta penyelesaian program prioritas lainnya.
Menurut Pj. Walikota Pangkalpinang, Ibu Lusje, Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sangat penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pangkalpinang.
“Kegiatan Musrenbang ini dilakukan dalam rangka sinkronisasi perencanaan rencana kerja pusat dan daerah serta untuk meningkatkan koordinasi pihak-pihak yang terkait,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Kepala KPPN Pangkalpinang, Bapak Rafael Widiestumargianto, menyampaikan bahwa Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pangkalpinang Tahun 2025 sudah komprehensif dengan target-target yang realistis.
Bapak Rafael berpesan agar Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan optimalisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk membiayai pembangunan Kota Pangkalpinang.
“Kami berharap agar Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat memanfaatkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) secara optimal dan jangan sampai tidak terserap mengingat manfaatnya yang sangat besar dalam membiayai pembangunan Kota Pangkalpinang,” tuturnya.
Selain itu, Bapak Rafael menyampaikan agar Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat menerapkan sistem pembayaran nontunai, seperti Cash Management System (CMS) dan juga Kartu Kredit Pemerintah (KKP) guna mendukung gerakan pembayaran nontunai, mewujudkan sistem pembayaran yang modern, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dari sisi Pengadaan Barang dan Jasa, Bapak Rafael mengenalkan aplikasi Digital Payment (Digipay) yang saat ini sudah hadir di lingkup pemerintahan guna mendorong digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Bapak Mie Go, menyampaikan bahwa Penyaluran Dana Transfer ke Daerah akan menjadi fokus Pemerintah Kota Pangkalpinang dan akan disampaikan kepada Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.
Bapak Mie Go juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi baik yang selama ini dijalin Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan KPPN Pangkalpinang.
“Semoga hubungan baik antara KPPN Pangkalpinang dan Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat terus dijaga dan ditingkatkan,” pungkasnya.