Jl. Datu Insad, No. 79 Pelaihari – 70814

Berita

Seputar KPPN Pelaihari

KPPN Pelaihari Tuntaskan Pencairan THR untuk 1.875 pegawai senilai Rp10,09 Miliar

Tahun ini, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari telah menyalurkan THR kepada 1.875 Penerima baik untuk ASN ataupun Non ASN dengan total nilai Rp10,09 Miliar. Kepala KPPN Pelaihari, Muhammad Falih Ariyanto menjelaskan bahwa penerima THR tersebut adalah ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK, serta Non-ASN seperti driver, security, petugas kebersihan, dan pramubhakti, yang bekerja di lingkungan instansi vertikal pusat yang berada di daerah. “Untuk ASN dan Non ASN yang bekerja di lingkungan Pemda Tanah Laut, pencairan THR dilakukan oleh BPKAD” imbuhnya.

“Pembayaran THR tahun 2024 paling cepat dilakukan 10 hari kerja sebelum hari raya idul fitri, dan Alhamdulillah telah tuntas seluruhnya terbayarkan kepada seluruh penerima” ucapnya. Untuk ASN dan Non ASN di lingkungan Pemda Tala sendiri sudah disalurkan seluruhnya secara bertahap mulai tanggal 26 Maret 2023 kepada 5.066 pegawai dengan total pencairan sebesar Rp28,23 Miliar.

Komponen penghasilan yang dibayarkan untuk THR tahun ini terdiri dari Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan/Beras, Tunjangan Jabatan/Umum, dan Tunjangan Kinerja yang dibayarkan 100 persen. “Komponen THR Tahun 2024 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang diterima oleh pegawai tahun ini  lebih besar karena Tunjangan Kinerja dibayarkan 100 persen yang sebelumnya hanya diberikan sebesar 50 persen” penjelasan Falih. Perubahan komponen THR tersebut  mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang telah selesai dan kondisi perekonomian dan keuangan negara yang semakin stabil dan perlahan pulih.

Falih menambahkan tujuan pemerintah memberikan THR adalah untuk menjaga kemampuan daya beli masyarakat khususnya para aparatur negara dan pensiunan yang harapannya dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan stabilitas ekonomi di daerah serta pertumbuhan ekonomi secara nasional melalui konsumsi masyarakat.

“bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya tentunya kebutuhan semakin meningkat,  dengan pemberian THR oleh Pemerintah kepada para aparatur negara karena telah menyukseskan program-program pemerintah, diharapkan mampu memberikan umpan balik dalam perbaikan ekonomi” imbuh Falih.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search