Serang, 28 Februari 2023 - Dalam rangka meningkatkan pemahaman para petugas penyusun laporan keuangan satker dalam menyusun laporan keuangan UAKPA yang andal dan akuntabel, KPPN Serang mengadakan Bimbingan Teknis Aplikasi Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dan Sosialisasi PMK 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Serang Soegihartono menyampaikan bahwa implementasi SAKTI pada tahun 2022 telah mengubahan proses bisnis khususnya bidang pelaporan keuangan. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.05/2022 sangat komprehensif, telah mengakomodir seluruh proses akuntansi pada aplikasi SAKTI, pengaturan penyusunan, sistematika dan ilustrasi laporan serta ketentuan penyampaian laporan keuangan. Dilanjutkan dengan bimtek update Aplikasi CaLK, beliau berharap agar penyusunan laporan keuangan dapat disusun dengan lebih cepat dan akurat.
Acara ini dihadiri oleh 204 petugas penyusun laporan keuangan satuan kerja lingkup KPPN Serang dengan narasumber I Wayan Agus Prianto dan Surya Osa Putra.