Rabu, 27 September 2023 - Serang
KPPN Serang melaksanaan Sosialisasi Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2023 tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi dan Penyampaian Laporan Keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga. Sosialisasi dilakukan secara bertahap dalam 2 batch, dan dilaksanakan pada hari yang sama. Adapun peserta sosialisasi ini adalah seluruh Satuan Kerja lingkup KPPN Serang.