Gedung Keuangan Negara Singaraja, Jalan Udayana No. 10, Singaraja

Berita

Seputar Kanwil DJPb

PRESS RELEASE REALISASI PENYERAPAN ANGGGARAN SAMPAI DENGAN 31 JANUARI 2024

 

Sampai dengan Bulan Januari tahun 2024 telah banyak kegiatan yang sudah dilakukan oleh satker dalam merealisasikan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dengan adanya realisasi sampai dengan tanggal 31 Januari 2024. KPPN Singaraja mengelola dana APBN sebesar Rp3.587.108.466.000,- yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.267.485.530.000,- dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp2.319.622.936.000,-.

 

Pagu belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri atas Belanja Pegawai (51) sebesar Rp659.253.829.000,-, Belanja Barang (52) sebesar Rp465.042.828.000,-, Belanja Modal sebesar Rp135.493.423.000,-, dan Belanja Bansos sebesar Rp7.695.450.000,-. Sedangkan untuk Belanja Transfer ke Daerah terdiri atas pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp75.538.345.000,-, DAK NonFisik sebesar Rp433.034.284.000,-, Dana Alokasi Umum sebesar Rp1.583.226.516.000,-, Dana Bagi Hasil sebesar Rp35.155.525.000, Dana Desa sebesar Rp170.285.863.000, dan Insentif Fiskal sebesar Rp22.382.403.000.

 

Untuk realisasi belanja Pemerintah Pusat pada APBN lingkup KPPN Singaraja yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan Januari 2024 dapat disajikan sebagai berikut:

  1. Belanja Pegawai sebesar Rp34,138,346,155,- (5,18% dari pagu belanja)
  2. Belanja Barang sebesar Rp10.306.741.628,- (2,22% dari pagu belanja)
  3. Belanja Modal sebesar Rp1.000.000,- (0,00% dari pagu belanja)
  4. Belanja Bansos sebesar Rp0,- (0,00% dari pagu belanja)

 

Selanjutnya, reaiisasi belanja Transfer ke Daerah dapat disajikan sebagai berikut:

  1. DAK Fisik sebesar Rp0,- (0,00% dari pagu belanja)
  2. DAK NonFisik sebesar Rp85.059.025.000,- (19,64% dari pagu belanja)
  3. Dana Alokasi Umum sebesar Rp216.108.324.000,- (13,65% dari pagu belanja)
  4. Dana Bagi Hasil sebesar Rp500.130.450,- (1,42% dari pagu belanja)
  5. Dana Desa sebesar Rp0,- (0,00% dari pagu belanja)

Insentif fiskal sebesar Rp0,- (0,00% dari pagu belanja)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search