Sampai dengan Bulan Maret tahun 2024 telah banyak kegiatan yang sudah dilakukan oleh satker dalam merealisasikan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dengan adanya realisasi sampai dengan tanggal 31 Maret 2024. KPPN Singaraja mengelola dana APBN sebesar Rp3.599.578.102.000,- yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.279.503.503.000,- dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp2.320.074.599.000,-.
Pagu belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri atas Belanja Pegawai (51) sebesar Rp659.252.444.000,-, Belanja Barang (52) sebesar Rp475.613.926.000,-, Belanja Modal (53) sebesar Rp136.941.683.000,-, dan Belanja Bansos (57) sebesar Rp7.695.450.000,-. Sedangkan untuk Belanja Transfer ke Daerah terdiri atas pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp75.538.345.000,-, DAK NonFisik sebesar Rp433.034.284.000,-, Dana Alokasi Umum sebesar Rp1.583.226.516.000,-, Dana Bagi Hasil sebesar Rp 34.965.279.000, Dana Desa sebesar Rp170.285.863.000, dan Insentif Fiskal sebesar Rp22.382.403.000.
Untuk realisasi belanja Pemerintah Pusat pada APBN lingkup KPPN Singaraja yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan Januari 2024 dapat disajikan sebagai berikut:
- Belanja Pegawai sebesar Rp166.085.081.804,- (25,19% dari pagu belanja)
- Belanja Barang sebesar Rp140.192.947.174,- (29,48% dari pagu belanja)
- Belanja Modal sebesar Rp9,228,213,178,- (6,74% dari pagu belanja)
- Belanja Bansos sebesar Rp 264.575.000,- (55,42% dari pagu belanja)
Selanjutnya, reaiisasi belanja Transfer ke Daerah dapat disajikan sebagai berikut:
- DAK Fisik sebesar Rp0,- (0,00% dari pagu belanja)
- DAK NonFisik sebesar Rp98.670.633.694,- (27,42% dari pagu belanja)
- Dana Alokasi Umum sebesar Rp434.034.284.000,- (22,79% dari pagu belanja)
- Dana Bagi Hasil sebesar Rp6.736.013.050,- (19,26% dari pagu belanja)
- Dana Desa sebesar Rp 328.198.400,- (56,57% dari pagu belanja)
Insentif fiskal sebesar Rp 7.331.233.500,- (32,75% dari pagu belanja)