SUKABUMI – Momen Hari Bakti Perbendaharaan ke-18 yang puncaknya dirayakan pada Kamis (27/01/2022) diselenggarakan secara hybrid dengan sederhana, namun penuh makna. Di acara yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, Dirjen Perbendaharaan, para pimpinan eselon I Kementerian Keuangan serta para tamu undangan dari Kementerian/Lembaga menjadi momen untuk me-launching roll out SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi). Peluncuran SAKTI dilaksanakan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani secara daring dengan menekan tombol pada layar yang terpampang.
SAKTI adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Selain itu, SAKTI menerapkan konsep single database. Aplikasi SAKTI digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementerian Negara/Lembaga. Seluruh Transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara sistem elektronik.
Pada puncak acara dimaksud, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh jajaran Ditjen Perbendaharaan agar terus berupaya untuk mengubah persepsi publik. Peran Ditjen Perbendaharaan tidak hanya sebagai juru bayar atau kasir, namun juga sebagai pengelola keuangan negara.
"Tapi kita tetap hanya sekadar kasir. Itu bukan reputasi yang kita inginkan karena kita pengelola keuangan negara dengan fungsi keuangan negara untuk tools alokasi, distribusi, dan stabilisasi dalam mengawal Indonesia itu mencapai tujuan negara. Itu beyond sekadar kasir bagi Ditjen Perbendaharaan. Tapi kita adalah bendahara negara. Kita bukan kasir," ujar Sri Mulyani.
Transformasi Ditjen Perbendaharaan yang terus berlangsung perlu dilakukan secara sistematis. Beliau mengatakan bahwa Ditjen Perbendaharaan harus mampu membangun reformasi jilid dua yang berfokus pada kemampuan analitik baik dari sisi data maupun di dalam menganalisa kebijakan.
"Kita tidak hanya sekadar menghitung jumlah uang masuk, berapa pembiayaan atau uang terjadi, dan bagaimana defisit terealisasi" lanjut beliau.
APBN harus berfungsi sebagai instrumen keuangan negara sesuai dengan alokasi, distribusi, dan stabilisasi dalam mendukung reformasi transformasi ekonomi, reformasi struktural, dan mendorong ekonomi Indonesia menjadi ekonomi yang maju. (Rmt/Nov)