Survei Kepuasan pengguna Layanan KPPN ini dilaksanakan setiap semester, pada semester I tahun 2019 dilaksanakan secara online menggunakan google form pada tanggal 12 s.d. 17 Juni 2019.
Survei diikuti oleh 35 responden atau 38,46 % dari total satuan kerja KPPN Tanjung. Jumlah responden ini sudah memenuhi standar untuk melakukan survei yaitu 30% dari total satuan kerja.
Hasil perhitungan survei pada semester I tahun 2019 adalah sebagai berikut :
Layanan (Seksi) |
2019 |
|
|
I |
P |
Keterangan Tabel : |
|
Pencairan Dana (PD) |
4,61 |
4,57 |
I = Indeks Kepentingan |
Bimbingan Dan Konsultasi (MSKI) |
4,66 |
4,64 |
P = Indeks Kepuasan |
Konfirmasi Surat Setoran (Bank) |
4,61 |
4,61 |
|
Rekonsiliasi dan LPJ |
4,65 |
4,63 |
|
Sarana dan Prasarana (Sub Bagian Umum) |
4,68 |
4,63 |
|
Nilai Rata-Rata |
4,64 |
4,61 |
|
Penilaian Survei Kepuasan Pengguna Layanan ini menggunakan satuan indeks dengan nilai paling tinggi berindeks 5. Survei kepuasan pengguna layanan semester I 2019 pada KPPN Tanjung diperoleh hasil rata-rata Kepuasan dengan indeks 4.61. Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa pengguna layanan KPPN Tanjung dapat dikategorikan sangat puas dengan layanan yang diberikan oleh KPPN Tanjung.
Sebagai tambahan, data survei tersebut dapat digunakan untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas layanan yang diberikan oleh KPPN dengan perhitungan sebagai berikut :
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2019
IKM = (Rata-Rata Indek Kepentingan x Rata-Rata Indeks Kepuasan) x 100%
5 x (Rata-Rata Indek Kepentingan)
IKM = 21,40 x 100%
23,22
IKM = 92,22 (Sangat Puas)