TUGAS
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Selor sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 262/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
FUNGSI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Tanjung Selor menyelenggarakan fungsi :
Tugas Pokok dan Fungsi Layanan KPPN Tanjung Selor
1. Tugas Pokok dan Fungsi Subbagian Umum:
2. Tugas Pokok dan Fungsi Seksi Manajemen Satuan Kerja dan Kepatuhan Internal :
3. Tugas Pokok Dan Fungsi Seksi Pencairan Dana :
4. Tugas Pokok dan Fungsi Seksi Bank :
5. Tugas Pokok dan Fungsi Seksi Verifikasi dan Akuntansi
MOTTO KPPN TANJUNG SELOR
SUKSES
Sinergi
Pegawai KPPN Tanjung selor mewujudkan nilai sinergi dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya tidak hanya antar pegawai tapi juga sinergi bersama para mitra kerja agar terjalin hubungan yang baik.
Unggul
KPPN Tanjung Selor berkomitmen untuk melakukan pelayanan secara optimal sehingga dapat mengawal APBN dengan baik dan mampu menjadi instansi yang unggul dalam memberikan pelayanan prima kepada mitra kerja.
Kompeten
Pegawai KPPN Tanjung Selor mampu memberikan kemampuan terbaiknya secara konsisten untuk seluruh mitra kerja KPPN Tanjung Selor
Semangat
Pelayanan KPPN TanjungSelordilakukandenganpenuhsemangatsehinggadapatmewujudkanlingkungan yang positifsertamendukungkinerja yang lebih optimal
Efisien
Proses bisnis di KPPN Tanjung Selor bersifat efisien sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan.
Sempurna
KPPN Tanjung selor senantiasa melakukan perbaikan di segala bidang salah satunya dengan menciptakan berbagai inovasi guna mendukung kualitas pelayanan juga sebagai perwujudan nilai-nilai kementerian keuangan yaitu kesempurnaan.
NILAI-NILAI KEMENKEU
Berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral.
Perilaku Utama ;
Bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi.
Perilaku Utama ;
Membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.
Perilaku Utama ;
Memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman.
Perilaku Utama ;
Senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik.
Perilaku Utama ;
BUDAYA KEMENKEU
Satu Informasi Setiap Hari. Dengan bertambahnya satu informasi setiap hari maka akan menambahkan ilmu pengetahuan kita;
Dua Menit Sebelum Jadwal. Dengan membiasakan hadir dua menit sebelum jadwal/acara dimulai, akan melatih kedisiplinan;
Tiga Salam Setiap Hari. Dimaksudkan dalam rangka memberikan pelayanan yang baik bagi stakeholder dan bersikap ramah dengan memberikan salam sesuai waktunya yaitu Selamat Pagi, Selamat Siang, dan Selamat Sore;
Empat Tindakan yaitu rencanakan, kerjakan, monitor dan tindaklanjuti. Agar seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari menerapkan etos kerja dan prinsip-prinsip manajemen/organisasi yang baik;
Lima R yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin. Dimaksudkan untuk mendorong tumbuhnya kesadaran, keyakinan dan kepedulian pegawai akan pentingnya penataan ruang kantor dan dokumen kerja yang rapi, agar tercipta lingkungan kerja yang nyaman untuk menciptakan etos kerja dan semangat kerja.